Cucu Aniaya Nenek di Pauh
Tuduh Neneknya Curi Palu, Pria 19 Tahun di Sarolangun Jambi Tega Pukul Pakai Gagang Sapu Besi
Pria 19 tahun tega menganiaya neneknya sendiri gara-gara hal sepele. Kejadian penganiayaan dilakukan Wilson alias Yoga (19) kepada neneknya sendiri y
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pria 19 tahun tega menganiaya neneknya sendiri gara-gara hal sepele.
Kejadian penganiayaan dilakukan Wilson alias Yoga (19) kepada neneknya sendiri yang bernama Asma Binti Ibrahim (80), warga Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Jambi.
Pennyebabnya ternyata karena san cucu menuduh neneknya mencuri palu besi atau Tukul Besi.

Kronologi Kejadian
Kejadian ini terjadi pada Sabtu 26 September 2020, sekira pukul 12.00 WIB.
Saat itu korban ( nenek pelaku, red) sedang menyapu teras rumah, tiba-tiba Yoga (pelaku, red) keluar dari rumah dan bertanya soal palu besi.
Korban menjawab tidak tahu, namun pelaku tanpa sebab langsung marah dan menuduh korban mencuri atau maling palu besi.
Pelaku lantas memukul korban dengan gagang sapu yang terbuat dari besi.
Pelaku lantas melarikan diri dan meninggalkan korbannya.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka memar dan luka robek di bagian tangan kanan korban.
Baca juga: Anggaran CPNS Bungo Minim, BKPSDM Perkirakan Hanya Sampai SKD, Ini yang akan Dikurangi
Baca juga: Belanja Banyak Makin Untung di ACE Hardware Trona JPM, Dapat Voucher Cashback Hingga Rp 1 Juta
Tak terima dnegan kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Pauh.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, melalui Kapolsek Pauh AKP Maskat Maulana, mengiyakan kejadian tersebut.
Kepolisian melakukan pengejaran dan pengkapan pelaku.
Hingga akhirnya pada hari Jum’at tanggal 28 Mei 2021 sekitar pukul 18.30 Wib.
Unit Reskrim Polsek Pauh mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sudah melarikan diri sejak beberapa bulan lalu itu, sering datang ke rumah di Kelurahan Pauh.