Berita Kota Jambi
Mulai Hari SPB Kapal Peyebrangan di Pelabuhan Kapal Roro Tungkal Dikeluarkan BPTD Jambi
Sebelumnya surat persetujuan berlayar ini dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kualatungkal Dirjen Perhubungan Laut.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk pertamakalinya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menerbitkan surat persetujuan berlayar pada kapal penyebrangan (Roro) di pelabuhan Kuala Tungkal, Selasa (1/6/2021).
Sebelumnya surat persetujuan berlayar ini dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kualatungkal Dirjen Perhubungan Laut.
Ini bagian dari implementasi PM. 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. Bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi keselamatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Pelaksanaan tugas dan fungsi keamanan dan keselamatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan efektif tanggal 1 Juni 2021. Salah satu pelaksanaan tugas tersebut yaitu penerbitan surat persetujuan berlayar untuk kapal angkutan penyeberangan (Ro-Ro) sebagai bentuk pengawasan operasional pelaksanaan Tugas dan fungsi keamanan dan keselamatan bidang tugas Penyelenggaraan Transportasi Penyeberangan.
Hari ini Selasa (1/6/2021) BPTD Wilayah V Jambi telah menerbitkan surat persetujuan berlayar yang pertama pada KMP. Sembilang di pelabuhan penyeberangan Kuala Tungkal untuk melakukan Pelayaran Angkutan Penyeberangan pada Lintasan Kuala Tungkal - Telaga Punggur Kota Batam Kepulauan Riau.
Kepala BPTD Wilayah V Jambi Ir Bahar, ST MT menyampaikan, rencana pelimpahan kewenangan pemberian izin belayar untuk kapal penyeberangan di pelabuhan Roro Kuala tungkal ini sudah direncanakan beberapa tahun lalu. Namun karena keterbatasan Sumber daya manusia (Sdm) pelimpahan tugas ini baru sepenuhnya dilakukan hari ini.
Selain di Provinsi Jambi, kata Bahar ada 25 BPTD di seluruh Indonesia yang serentak melakukan pelimpahan wewenang pengawasan keselamatan kapal penyebrangan.
"Kesiapan yang kita lakukan dengan adanya tugas dan tanggung jawab baru ini kami telah melakukan pemenuhan SDM yang dibutuhkan di lapangan. Dan kami harapkan teman-teman kami KSOP dari Dirjen Perhubungan Laut dapat membantu kami dan mensuport kami, karena ini merupakan tanggung jawab baru bagi kami," sebut Bahar.
Dilain pihak Kepala KSOP Kualatungkal Prayitno menyampaikan dengan adanya serah terima kewenangan ini, maka terhitung 1 Juni 2021 tanggung jawab pengawasan keselamatan dan keamanan kapal roro kuala tungkal beralih ke BPTD Wilayah V Jambi.
"Tentunya kami dari KSOP Kualatungkal siap mendampingi BPTD dalam mengemban amanah ini," pungkasnya.
Baca juga: Bakatnya Ditemukan Orangtua Secara Tak Sengaja, Kini Juara Satu Modelling, Jajal Jadi Dancer
Baca juga: Suami Syok Lihat Istri Buru-buru Pakai Celana saat Masuk Kamar Kos, Terdengar Suara Pria di Toilet
Baca juga: BREAKING NEWS Rusa di Taman Hutan Kota M Sabki Beranak, Total Rusa dan Kijang Ada Enam