Berita Tebo
Kasus Perusakan Hutan, Syamsu Rizal: Ini Konsekuensi Politik Yang Harus Dihadapi
Syamsu Rizal, Wakil Ketua DPRD Tebo yang sempat terseret kasus perusakan hutan akhirnya dinyatakan tak bersalah
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
Kasus Perusakan Hutan, Syamsu Rizal: Ini Konsekuensi Politik Yang Harus Dihadapi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Syamsu Rizal, Wakil Ketua DPRD Tebo yang sempat terseret kasus perusakan hutan akhirnya dinyatakan tak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo.
Syamsu Rizal dibebaskan dari hukuman, setelah sempat dituntut 3,4 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar oleh jaksa.
Menanggapi kasus yang menjerat dirinya ini, Syamsu Rizal mengakui bahwa hal ini adalah konsekuensi politik yang harus ia hadapi.
"Ini adalah konsekuensi politik. Karena saat putusan hakim dibacakan, itu adalah penentuan karir politik saya," kata pria yang akrab di sapa Iday, belum lama ini.
"Jika saya dihukum bersalah oleh hakim, saya juga sudah siap berhenti dari anggota dewan dan kader demokrat," ujarnya.
Namun diakuinya, tak ada sama sekali dendam maupun upaya lain setelah dirinya dinyatakan bebas dalam perkara ini.
"Saya tidak ada dendam dengan siapapun. Saya akui memang ada pihak-pihak yang ingin menghentikan saya sebagai dewan. Itu lah konsekuensi politik," pungkasnya.(Tribunjambi/hendrosandi)
• Rumah Walet di Pasar Jambi Dikeluhkan Warga, DLH Kota Jambi Janji akan Tinjau Langsung
• Syamsu Rizal Yakin Sejak Jadi Tersangka Bakal Divonis Bebas Dari Kasus Yang Menjeratnya
• PSU Pilgub Jambi di Sungai Gelam, Pasangan Calon Nomor Urut 01 Kalah 342 Suara dari Paslon 03