Penyelundupan Sabu di Lapas
BREAKING NEWS Petugas Lapas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Dalam Botol Shampo
Barang tersebut dibawa oleh seorang pengunjung bernama Nurhasanah (27), yang dari kartu identitasnya
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Petugas penjaga pintu utama Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika ke dalam lapas. Sabtu (29/5).
Dikatakan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Syahroni Ali ketika dikonfirmasi menjelaskan, kejadian berawal saat petugas P2U melakukan penggeledahan terhadap barang titipan salah satu pengunjung lapas Muara Sabak yang mencurigakan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan tujuh paket kecil yang diduga sabu yang disimpan di dalam botol sampo," jelas Syahroni
Barang tersebut dibawa oleh seorang pengunjung bernama Nurhasanah (27), yang dari kartu identitasnya beralamat di Jalan Komplek Guru, rt 12, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
"Dia ingin menitip barang bawaannya untuk salah satu warga binaan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak atas nama Alimuddin alias Andu," sebut Roni
Selanjutnya, pengunjung yang melakukan penitipan dan barang-barang hasil penggeledahan diamankan sementara. Kemudian pihak Lapas melakukan koordinasi dengan anggota Polres Tanjab Timur Resort Tanjung guna guna membuat berita acara terkait kasus ini. (usn)
Baca juga: Wanita yang Selundupkan Sabu ke Lapas Muara Sabak Masukan Narkoba ke Dalam Botol Shampo
Baca juga: Sekwan Kota Jambi Sebut Paripurna Peringati HUT Telah Penuhi Fasilitas Prokes Termasuk Antigen