Pendaftaran CPNS 2021 Sebentar Lagi Dibuka, Ini 10 Formasi dan 5 Instansi yang Sepi Peminat
Pendaftaran CPNS 2021 Sebentar Lagi Dibuka, Ini 10 Formasi dan 5 Instansi yang Sepi Peminat. Siapkan persyaratannya dari sekarang.
Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN) Juli-September 2021
Seleksi kompetensi PPPK guru tes 1 (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021)
Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021
Pengumuman akhir dan masa sanggah November 2021
Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021
Baca juga: Tata Cara Niat Sholat Jumat, Ada Terjemahan dari Bacaan Arab Lengkap, Berikut Amalan yang Didapat
Adapun untuk sejumlah syarat umum mengikuti CASN 2021, yakni dibutuhkan sejumlah dokumen administrasi sebagai berikut:
- Scan KTP asli
- Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan)
- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
- Sementara untuk sejumlah dokumen pendukung lain sesuai dengan syarat yang ditetapkan instansi biasanya adalah sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan lainnya.
Formasi CPNS 2021
Sementara itu, dilansir dari TribunJakarta.com, adapun link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yakni http://sscasn.bkn.go.id/.
Dikutip dari Indonesia.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis jadwal pendaftaran CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) 2021.
"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpan-RB, Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021).
Diketahui, tahun ini pemerintah membuka formasi CASN 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
Formasi terdiri dari kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Formasi tersebut meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.
Baca juga: Tanjab Barat Jadi Zona Merah Covid-19, Satgas Segera Putuskan Kebijakan Untuk Penanganan Selanjutnya
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi
Kesehatan