NASIB Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Tetangga hingga 5 Kali,Berawal dari Numpang WiFi saat Tak Ada Orang
Nasib seorang gadis berusia 16 tahun saat dirudapaksa tetangganya sendiri saat hendak menumpang WiFi internet. Bahkan sampai dilakukan berulang kali.
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib seorang gadis berusia 16 tahun saat dirudapaksa tetangganya sendiri saat hendak menumpang WiFi internet.
Gadis yang disebut Bunga (16) menjadi korban rudapaksa pria berinisial IS (32).
Aksi bejat pelaku itu dilakukan pertama kali saat korban datang ke rumahnya untuk numpang WiFi internet.
Ironisnya, perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukan pelaku hingga berulang kali.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Dengkah, Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Baca juga: Helikopter Jatuh di Danau Buperta Depok, Mesin Masih Menyala Saat di Air, Dua Korban Dievakuasi
Pantauan TribunMadura.com, IS telah diringkus Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Sampang.
Pelaku yang kini berstatus tersangka dan sempat diamankan tanpa adanya perlawanan di tempat tinggalnya pada Rabu 26 Mei 2021 pukul 21.00 WIB.
Pada saat itu tersangka sedang bersantai, sehingga seketika terkejut saat Tim Buru Sergap melakukan penggerebekan.
"Setelah berhasil diamankan, langsung digiring ke Mapolres Sampang untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Pasukan SAS Inggris Pernah Dikubur Kopassus di Hutan Kalimantan Kala Indonesia Konflik Sama Malaysia
Dijelaskan, tersangka melakukan aksi bejatnya pada Februari 2021, di saat Bunga sedang bermain ke rumahnya untuk numpang WiFi internet.
Ilustrasi (Tribunnews.com)
Kesempatan semakin matang, ketika rumah tersangka sedang tidak ada orang alias keluarganya sedang keluar.
Sehingga, mulai melancarkan aksi dengan mengajak bunga ke kamar pribadinya, dengan wajah polos Bunga hanya mengikuti ajakan tersebut.
"Saat di periksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, IS mengaku sudah lima kali melakukan aksinya dengan waktu dan tempat yang berbeda," terangnya.
"Tiga kali di dalam rumah tersangka dan dua kali luar rumah," imbuhnya.
Baca juga: Jika Al Haris Dilantik Jadi Gubernur Jambi, Mashuri akan Konsultasi dengan Partai Pengusung