Cara Mengembalikan Barang yang Tidak Sesuai Pesanan saat COD, Buat Video saat Unboxing

Sebab, barang yang diterima bisa dikembalikan jika dirasa tak sesuai atau mencurigakan. "Jadi kalau untuk pengguna layanan COD pada saat menerima bar

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Viral Tak Paham COD Konsumen di Bogor Todongkan Pistol ke Kurir saat Tolak Bayar Paket 

TRIBUNJAMBI.COM - Jasa pengiriman SiCepat angkat bicara terkait salah seorang kurirnya yang diancam dengan pedang oleh warga di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Warga tersebut meminta kurir mengembalikan uang pembayaran sistem cash on delivery (COD) karena barang yang diterima tidak sesuai pesanan.

Chief Managing Officer (CMO) SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan, aksi pengancaman yang dilakukan oleh konsumen seharusnya tidak terjadi.

Sebab, barang yang diterima bisa dikembalikan jika dirasa tak sesuai atau mencurigakan.

Baca juga: Ketahuan Menjual Film Ilegal, Pria Korea Utara Dieksekusi Mati Dihadapan 500 Orang

Baca juga: Pasukan SAS Inggris Pernah Dikubur Kopassus di Hutan Kalimantan Kala Indonesia Konflik Sama Malaysia

"Jadi kalau untuk pengguna layanan COD pada saat menerima barangnya dirasa tidak sesuai, sebaiknya langsung dikembalikan ke kurir. Karena nanti kurir akan mengembalikan ke penjual, dalam hal ini marketplace," ujar Wiwin saat dihubungi, Jumat (27/5/2021).

Menurut Wiwin, konsumen seharusnya memeriksa terlebih dahulu kemasan paket barang yang diterima dan tidak langsung membukanya.

Jika merasa barang yang diterima dicurigai tak sesuai pesanan, maka konsumen disarankan untuk tidak menerima dan mengembalikannya ke kurir.

"Misalnya diterima kok beratnya aja tidak sesuai, mencurigakan, atau mungkin packaging-nya, itu boleh dikembalikan, jangan dibuka. Apalagi misalnya dibayar ke kurir," kata Wiwin.

Selain itu, kata Wiwin, konsumen juga masih bisa mengembalikan barang pesanan yang sudah dibuka kepada seller melalui kurir.

Namun, pihak pembeli harus membayar uang COD kepada kurir dan merekam video proses pembukaan atau unboxing barang yang diterima.

Baca juga: Helikopter Jatuh di Danau Buperta Depok, Mesin Masih Menyala Saat di Air, Dua Korban Dievakuasi

"Kalau sudah dibuka memang harus dibayar dan sekarang kami lagi mensosialisasikan, kalau barangnya sudah dibuka bisa dikembalikan. Dengan catatan, pada saat diterima itu unboxing-nya direkam pakai video," ungkap Wiwin.

Video tersebut nantinya akan menjadi bukti yang ditunjukan kurir ketika proses pengembalian barang ke penjual seperti marketplace atau toko online.

"Kami itu bisa informasikan ke penjual, ada keluhan dari pelanggan untuk barang yang diterima tidak sesuai dan ada video unboxing-nya. Jadi kita bisa bantu," tutur Wiwin.

"Kalau ini kan sudah dibuka, terus marah-marah dan menuduh kurir. Makanya si Cepat mengambil langkah hukum," pungkasnya.

Sebelumnya beberapa kali beredar video pembeli marah kepada kurir, saat membeli barang dnegan sistem COD.

Barang yang idterima pembeli tidak sesuai dengan yang dipesan.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved