Berita Tebo

Simak! Kendaraan yang Sudah Diperiksa di Pos Penyekatan akan Ditempel Stiker Bertuliskan Ini

Tak jauh beda dari penyekatan sebelum dan sesudah lebaran, para pengendara yang dicurigai melalukan aktifitas balik usai mudik lebaran juga tetap akan

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/hendro sandi
Kendaraan yang Sudah Diperiksa di Pos Penyekatan akan Ditempel Stiker Bertuliskan Ini 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Masa penyekatan arus balik mudik lebaran dari yang semula dijadwalkan selesai pada Senin (24/5/2021), kini diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Tak jauh beda dari penyekatan sebelum dan sesudah lebaran, para pengendara yang dicurigai melalukan aktifitas balik usai mudik lebaran juga tetap akan diperiksa petugas.

Bahkan akan dilakukan uji swab secara random, bagi pengendara yang melintas.

Tak sampai disitu, kali ini petugas yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinkes menempelkan stiker tanda telah diperiksa, dikendaraan yang melintas.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Agus Saleh, Rabu (26/5/2021) mengatakan, penempelan stiker itu, bertujuan agar kendaraan yang sudah dihentikan di pospam, tidak diperiksa dua kali di pospam selanjutnya.

"Jadi itu mempermudah petugas di pospam selanjutnya, dan juga membantu kendaraan yang memang sudah diperiksa jadi tidak berulang," katanya.

Perpanjangan KRYD ini, merupakan upaya penekanan agar tak ada penyebaran Covid-19, yang diduga masih berpotensi terjadi di arus balik mudik lebaran.

Baca juga: Jelang PSU, Bawaslu Sebut Sudah Lakukan Pemetaan, Daerah Perbatasan jadi Perhatian Khusus

Baca juga: Indonesia Wajib Waspada! China Ancam Luncurkan Rudal Balistik yang Targetnya Adalah Australia

Baca juga: Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Buat Geram Usai Lakukan Pemerkosaan, Ayah: Anak Saya Nangis

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved