Berita Nasional

Nasib Khofifah & Emil Dardak Usai Gubernur Jawa Timur Itu Adakan Pesta, Tersandung Kasus Kerumunan?

Polisi pun akan memanggil di antaranya ada Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil Dardak, dan Sekda Jatim Heru Tjahjono.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM
Khofifah-Emil Dardak 

TRIBUNJAMBI.COM - Terkait adanya laporan kasus kerumunan yang terjadi di pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Polda Jawa Timur telah menerimanya.

Menanggapi laporan itu, polisi pun akan berencana memanggil sejumlah saksi dari pelapor dan terlapor.

Polisi pun akan memanggil di antaranya ada Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil Dardak, dan Sekda Jatim Heru Tjahjono.

Polda Jatim juga menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut dalam acara ulang tahun Gubernur Khofifah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan jika posisi Risma sebagai Wali Kota Surabaya telah diisi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan jika posisi Risma sebagai Wali Kota Surabaya telah diisi (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Jika terbukti terjadi pelanggaran prokes, maka Polda Jatim juga akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akan Lihat Hasil Olah TKP

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan akan melihat hasil dari oleh TKP terlebih dahulu untuk bisa memastikan apa benar tidaknya dugaan pelanggaran tersebut.

"Kita lihat nanti dari hasil olah TKP itu sendiri," ujar Gatot dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu, (26/5/2021).

Lebih lanjut Gatot pun memberikan gambaran bila pada SE Mendagri sudah jelas tercantum mengenai aturan mengenai larangan terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Yang jelas kami sudah memberi gambaran, kan di Mendagri sudah jelas. Seperti contoh rumah makan harus 50 persen. Terus untuk kegiatan lainnya, misal perkawinan juga ada kapasitas ketentuannya," pungkasnya.

Gubernur Khofifah Dilaporkan ke Polda Jatim

Diwartakan sebelumnya, Advokat Muhammad Sholeh pun mengajukan pelaporan ke Polda Jawa Timur, Senin (24/5/2021).

Pelaporan itu dilakukan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur.

Tak cuma Gubernur Khofifah saja, Sholeh juga turut melaporkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Pelaksana Harian (Plh.) Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.

Sholeh mengatakan, alasannya melaporkan hal itu karena tidak sepatutnya dalam situasi Covid-19, pejabat dengan teganya menggelar pesta ulang tahun.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Begal Payudara di Kemayoran, Walau Sudah Punya Anak Masih Ketagihan Nonton Porno

Baca juga: Makanan yang Harus Dihindari Penderita Gagal Ginjal dan Diabetes, Ada Sayuran Berwarna Hijau

Baca juga: Satu Narapidana di Lapas Perempuan Muarojambi Dapat Remisi Khusus Waisak 2021

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved