Mahasiswa Jambi Edar Sabu
Kronologi Mahasiswa Jambi yang Jadi Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polisi, Berawal dari Informasi Warga
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus seorang mahasiswa di Jambi yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus seorang mahasiswa di Jambi yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kenali Asam Bawah, Sabtu (22/5/2021) lalu.
Oknum mahasiswa itu adalah M Defriyandi alias Gentung (24).
Kasubdit III, Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi menjelaskan, penangkapan Gentung, mahasiswa yang nyambi menjadi pengedar sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Lanjut Sanusi, masyarakat menyebutkan bahwa lokasi penangkapan tersebut sering sekali terjadi transaksi narkotika.
Mendapat informasi itu, tim pun langsung melakukan penelusuran, tepat sekira pukul 16.00 WIB, tim akhirnya berhasil mencium keberadaan Gentung.
Saat itu, Gentung juga sedang melakukan transaksi sabu-sabu. Kemudian, tim melakukan pengintaian lebih dalam.

Setelah memastikan target, tim juga langsung meringkus Gentung.
"Iya benar, yang kita amankan merupakan mahasiswa dan sebagai pengedar," kata Sanusi, Rabu (26/4/2021) sore.
Setelah berhasil meringkus Gentung, tim kembali melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan barang bukti 6 paket sabu-sabu.
Dari keterangan tersangka, ia mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki yang saat ini dalam pengejaran oleh petugas.
Katanya, setengah kantong sabu-sabu tersebut dihargai senilai Rp 3.800.000.
Baca juga: Mahasiswa Jambi Ini Nekat Jadi Pengedar Sabu-sabu, Akhirnya Dibekuk Polisi di Kenali Asam Bawah
Baca juga: Pj Sekda Alpian Tinjau Kesiapan PSU Pilgub TPS 1 Desa Dujung Sakti Koto Baru
Baca juga: Gunakan Seragam Inter Milan Saat Berada di Sawah, Pemuda ini Dapat Hadiah dari Erick Thohir
"Kita masih dalami kasus ini, dan saya katakan semua yang terlibat narkoba akan kita tindak," tutup Sanusi.
Saat ini, Gentung beserta barang bukti lainnya, berupa alat hisap sabu, satu unit anrdoid, dan sepeda motor merek Hinda Beat, milik tersangka.
6 Paket Sabu-sabu Diamankan dari tersangka
Setelah berhasil meringkus GT, mahasiswa yang nyambi mengedarkan sabu-sabu, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti 6 paket sabu-sabu.
Dari keterangan tersangka, ia mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki yang saat ini dalam pengejaran oleh petugas.

Katanya, setengah kantong sabu-sabu tersebut dihargai senilai Rp 3.800.000.
"Kita masih dalami kasus ini, dan saya katakan semua yang terlibat narkoba akan kita tindak," tutup Sanusi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti lainnya, berupa alat hisap sabu, satu unit android, dan sepeda motor merek Hinda Beat, milik tersangka.
(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Baca juga: UPDATE Harga Komoditi Kakao Kabupaten dan Kota Provinsi Jambi Mei 2021
Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswa di Jambi Diringkus Polisi, Nekat Jadi Pengedar
Baca juga: Digitalisasi Layanan Perbankan Berdampak pada Layanan Manual, Bank Rasionalisasi Jumlah Karyawan
Berita lainnya seputar Mahasiswa Jambi jadi pengedar sabu-sabu