Berita Tanjabbar

Dilapor Terkait Pencurian Buah Sawit, Budi Anggota Dewan Tanjabbar Diperiksa Polda Jambi

Kata Kaswandi, Budi datang ke Mapolda Jambi bersama dua orang kuasanya sekira pukul 14.00 WIB dan menjalani...

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI
Ilustrasi. Pekerja sedang memindahkan kelapa sawit 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Dewan Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar, yang juga merupakan ketua kelompok Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) diperiksa Ditreskrimum Polda Jambi, Selasa (25/5/2021).

Budi diperiksa terkait kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Produk Sawitindo atau anak perusahaan Makin Grup yang dilakukan oleh kelompok Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) yang berlokasi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beberapa waktu lalu.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, saat ini, pihaknya baru memeriksa Budi sebagai saksi terkait kasus tersebut.

"Kemarin sudah kita periksa sebagai saksi," kata Kaswandi, Rabu (26/7/2021).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara.

Kata Kaswandi, Budi datang ke Mapolda Jambi bersama dua orang kuasanya sekira pukul 14.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 23.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, tribun masih berupaya untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Budi dan kuasa hukumnya.

Baca juga: Upaya Peningkatan Minat Baca di Sarolangun Gagal, Beragam Upaya Dilakukan Pemerintah

Baca juga: Digitalisasi Layanan Perbankan Berdampak pada Layanan Manual, Bank Rasionalisasi Jumlah Karyawan

Baca juga: Bilang Tak Pacaran Tapi Sering Berhubungan Badan, Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Buat Geram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved