Berita Tanjabbar
Dilapor Terkait Pencurian Buah Sawit, Budi Anggota Dewan Tanjabbar Diperiksa Polda Jambi
Kata Kaswandi, Budi datang ke Mapolda Jambi bersama dua orang kuasanya sekira pukul 14.00 WIB dan menjalani...
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Dewan Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar, yang juga merupakan ketua kelompok Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) diperiksa Ditreskrimum Polda Jambi, Selasa (25/5/2021).
Budi diperiksa terkait kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Produk Sawitindo atau anak perusahaan Makin Grup yang dilakukan oleh kelompok Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) yang berlokasi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beberapa waktu lalu.
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, saat ini, pihaknya baru memeriksa Budi sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Kemarin sudah kita periksa sebagai saksi," kata Kaswandi, Rabu (26/7/2021).
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara.
Kata Kaswandi, Budi datang ke Mapolda Jambi bersama dua orang kuasanya sekira pukul 14.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 23.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, tribun masih berupaya untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Budi dan kuasa hukumnya.
Baca juga: Upaya Peningkatan Minat Baca di Sarolangun Gagal, Beragam Upaya Dilakukan Pemerintah
Baca juga: Digitalisasi Layanan Perbankan Berdampak pada Layanan Manual, Bank Rasionalisasi Jumlah Karyawan
Baca juga: Bilang Tak Pacaran Tapi Sering Berhubungan Badan, Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Buat Geram