NASIB Gadis 16 Tahun Tewas di Tangan Ayah Kandungnya karena Menolak Diajak Berhubungan Badan
Nasib seorang gadis yang masih berumur 16 tahun ini harus tewas ditangan ayah kandungnya sendiri, karena menolak diajak berhubungan badan dengan ayah.
Korban dirudapaksa
Satreskrim Polres Kudus mengungkapkan bahwa korban sempat dirudapaksa pelaku sebelum dibunuh.
Pelaku yang merupakan buruh bangunan itu memperkosa putrinya.
"Dari hasil pemeriksaan barang bukti, ditemukan jejak pelaku. Pelaku adalah ayah kandung korban dan kami ringkus pada Jumat malam tanggal 21 Mei di Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021).
Berdasarkan hasil otopsi tim Biddokes Polda Jateng, ditemukan sejumlah luka bekas penganiayaan pada fisik korban.
Baca juga: Gajian Beli Emas Berikut Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 25 Mei 2021
Di antaranya luka serius pada wajah, leher dan kepala.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jateng pada salah satu barang bukti ditemukan juga noda sperma pelaku.
"Bukti pemerkosaan ada profil DNA-nya.
Korban dianiaya hingga meninggal dunia karena berontak saat diperkosa.
Dicekik, dibekap dan dipukul dengan batu bata," terang Aditya.
Baca juga: Rekam Jejak Letjen Ganip Warsito yang Gantikan Doni Monardo Jadi Kepala BNPB,Pengalaman di Infanteri
Kronologi kejadian
Peristiwa itu terjadi saat kondisi rumah sepi.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat meminta keterangan pelaku pembunuhan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). (Tribun Jateng/Raka F Pujangga)
Ibu kandung korban atau istri pelaku berangkat bekerja ke pabrik.
Adapun adik korban atau anak bungsu pelaku beraktivitas di sekolah.