Kata-kata Presiden Jokowi Tak Digubris, Pimpinan KPK Tetap Pecat 51 Pegawainya yang Tak Lulus TWK
Pimpinan KPK tetap memberhentikan 51 pegawainya yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Presiden Jokowi Tak Digubris, Pimpinan KPK Tetap Pecat 51 Pegawainya yang Tak Lulus TWK
TRIBUNJAMBI.COM- Pimpinan KPK tetap memberhentikan 51 pegawainya yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal ini kontan menuai banyak komentar publik, termasuk pada guru besar.
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menilai, pemberhentian 51 pegawai KPK berarti insubordinasi atau tidak patuh terhadap perintah Presiden Joko Widodo.
Adapun 51 pegawai tersebut diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Keputusan itu semacam insubordinasi karena tidak mengikuti arahan Presiden Jokowi bahwa pngalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus tidak merugikan mereka," ujar Azra kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Pimpinan KPK Pecah Kongsi, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Ngotot Ingin Pecat Novel Baswedan Dkk
Baca juga: PDIP Lagi Panas, Gubernur Gorontalo Mendadak Temui Ganjar Pranowo, Ngaku Disarankan KPK
Azra menilai, pemecatan 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sudah mengecewakan publik. Sebab, menurutnya, tidak jelas apa tolok ukur hingga akhirnya 51 pegawai tersebut tidak lolos dan diberhentikan.
"Keputusan KPK yang disampaikan Komisioner KPK Alexander Marwata itu mengecewakan publik karena tidak jelas atau tidak ada transparansi kenapa 24 pegawai masih bisa dibina atau lulus TWK," katanya.
"Apa alasan atau ukuranya? Di lain pihak kenapa 51 pegawai disebut 'merah' atau 'tidak lagi bisa dibina' atau diberhentikan," kata dia.
Azra mengatakan, bisa saja indikator pemecatan para pegawai itu berdasarkan tiga aspek yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUNP atau Pancasila, UUD 1945 serta seluruh peraturan perundang-undangan, NKRI dan pemerintah yang sah.

Namun, sampai ini belum jelas parameter apa yang dijadikan penilaian dalam aspek tersebut.
"Saya kira keputusan itu sangat subyektif dari penguasa KPK untuk kepentingan mereka sendiri," ucap Azra.
Sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos tes TWK, 51 di antaranya sudah dinyatakan diberhentikan. Sementara itu, 24 lainnya dimungkinkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.
Baca juga: Tokoh Nahdlatul Ulama Ini Ikut Geram, Ganjar Pranowo Disarankan Tinggalkan PDIP: Pindah Saja!
Baca juga: Ganjar Pranowo Sebut Soal Puan Maharani Urusan Megawati, Ketua PDIP Jateng Lalu Ungkit Masalah Ini
Presiden Jokowi Angkat Bicara
Jokowi akhirnya angkat bicara mengenai polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses pengalihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).