Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Hanya di SSCASN, Hal yang Perlu Diketahui dari Portal Ini

pendftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan akan dibuka pada 31 Mei 2021.

Editor: Suci Rahayu PK
https://sscasn.bkn.go.id/
Capture laman https://sscasn.bkn.go.id/ 

TRIBUNJAMBI.COM - pendftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan akan dibuka pada 31 Mei 2021.

Seleksi CPNS 2021 menggunakan satu portal pendaftaran, yakni Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, penggunaan portal SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

Baca juga: Informasi Terbaru CPNS 2021, Formasi untuk Kemenkumham RI hingga Syarat Dokumen Penting

Untuk persiapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, apa saja yang perlu diketahui soal portal SSCASN?

1. Tidak perlu unggah sejumlah dokumen

Diberitakan Tribunjambi.com, dengan adanya peningkatan fitur terknologi dalam SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.

Sebab, portal SSCASN akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

2. Peserta dapat mengakses seluruh informasi

Peserta seleksi ASN juga akan dimudahkan dengan adanya akses informasi yang memungkinkan peserta melihat seluruh informasi yang dibuka oleh pemerintah.

Sebelumnya, peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

3. Adanya face recognition

Selain itu, SSCASN juga dilengkapi dengan fitur face recognition.

Penambahan fitur ini untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, dan mencegah terjadinya tindak kecurangan.

Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Baca juga: Meggy Wulandari Ketar Ketir, Kiwil Minta Hak Asuh Anaknya: Gua akan Didik untuk Hidup Normal!

Baca juga: Ganjar Pranowo Tak Diundang ke Acara PDIP, Puan Maharani Sebut Sosok Capres Ideal yang Akan Diusung

4. Fitur dashboard, portal akun, dan pendaftaran

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved