Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Lulusan SMA/K - Penyuluh, Penjaga Tahanan, Pol PP, Damkar

Jelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 . Pendaftaran CPNS  dan PPPK 2021 hanya dilakukan di https://sscasn.bkn.go.id/ Selain lulusan diploma dan sarj

Editor: Suci Rahayu PK
Musawira
Ilustrasi Satpol PP 

TRIBUNJAMBI.COM - Jelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 .

Pendaftaran CPNS  dan PPPK 2021 hanya dilakukan di https://sscasn.bkn.go.id/

Selain lulusan diploma dan sarjana, sejumlah instansi juga membuka formasi untuk lulusan SMA sederajat.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Hanya di SSCASN, Hal yang Perlu Diketahui dari Portal Ini

Baca juga: CERITA Pilu Istri yang Wajahnya Digergaji Suami Gara-gara Tolak Mandi Bareng, Pelaku Ternyata Manja

Formasi CPNS Lulusan SMA SMK, di antaranya:

- Pekerja sosial

- Penyuluh kehutanan

- Polisi kehutanan

- Polisi pamong praja

- Pengamat gunung api

- Pemadam kebakaran

- Penjaga rumah tahanan, dan masih banyak lagi

Jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021:

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

Pengumuman seleksi: 30 Mei - 31 Juni 2021

Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021

Seleksi administrasi dan pengumuman: 1-30 Juni 2021

Masa sanggah: 1-11 Juni 2021

Pelaksanaan SKD CPNS: Juli sampai September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK non guru: Juli sampai September, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi Seleksi kompetensi PPPK guru: Agustus 2021 (tes 1), Oktober 2021 (tes 2) dan Desember 2021 (tes 3)

Pelaksanaan SKB CPNS: September sampai Oktober 2021

Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021

Penetapan NIP CPNS/nomor induk PPPK: Desember 2021

Jadwal di atas bisa disesuaikan apabila ada perubahan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan Pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan kegiatan.

Baca juga: Prediksi One Piece 1014 - Apa yang Dibaca Momonosuke dari Jurnal Oden? Chopper Fokus Sembuhkan Zoro

Dibuka 3 kategori

Rekruitmen tahun ini meliputi 3 kategori, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Sekolah Kedinasan.

Berdasarkan informasi di laman KemenPAN-RB, seperti tahun sebelumnya, tahun ini seleksi akan dibuka dalam dua formasi, yakni umum dan khusus.

Formasi khusus terdiri dari:

- Formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude)

- Formasi penyandang disabilitas

- Formasi diaspora

- Formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat

Mereka yang lolos melalui formasi khusus ini akan ditempatkan di kementerian dan lembaga.

Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved