Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi yang Lakukan Pelecehan pada Siswa SMP, Nodai danPukul Korban
tersangka membantah telah menyekap korban. Namun, ia mengakui melakukan pemukulan terhadap korban. Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuata
TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka pelecehan siswa SMP asal Kota Bekasi, Jawa Barat telah ditangkap polisi.
Pelaku yang merupakan anak anggota DPRD berinisial AT (21) diserahkan ke polisi oleh orangtuanya.
Kepada polisi, tersangka membantah telah menyekap korban. Namun, ia mengakui melakukan pemukulan terhadap korban.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatan tak terpujinya terhadap siswi SMP itu.
Tersangka sempat melarikan diri ke Cilacap dan Bandung.
Pelaku mengaku kabur ke luar kota karena ketakutan.
Baca juga: Keluarga Nani Pengirim Sate Sianida Bertemu Ayah Korban Si Pengemudi Ojol, Sampaikan Permohonan Maaf
Baca juga: Jika Pileg Digelar Hari Ini, PDIP Masih Jadi Partai Politik Terkuat
Hingga kemudian AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021).
Keduanya diketahui memang saling mengenal dan menjalin hubungan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Jumat (21/5/2021).
Ia mengungkapkan bahwa tersangka sudah menjalin kedekatan dengan korban selama sembilan bulan.
Di sisi lain, Kapolres juga mengungkapkan jika tersangka ternyata sudah berkeluarga.
"Pelaku ini sudah berkeluarga, jadi tinggal pisah sama orangtuanya, dia ngekos, pelaku saat ini bekerja serabutan," jelas Aloysius.
Hal hampir serupa disampaikan Kuasa Hukum Bambang Sunaryo di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Sudah pernah menikah tapi bercerai memiliki anak satu," kata Bambang.
Menurut Bambang, tersangka AT sempat bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.