Berita Merangin

Pemuda Merangin Ini Berusaha Rudapaksa Mahasiswi yang Memboncengnya, Kini Ditahan Polisi

Polisi menangkap RJ (18), pemuda asal Tanah Garo, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, Jambi, atas kasus percobaan pemerkosaan dan pelecehan seksual

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO
Penyidik sedang mengambil keterangan dari RJ, tersangka pelecehan kepada seorang mahasiswi di Merangin, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Polisi menangkap RJ (18), pemuda asal Tanah Garo, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, Jambi.

Pemuda tersebut ditangkap pada Kamis (20/5/2021), di Desa Sungai Bulian, Kecamatan Tabir Timur.

Polisi menangkap RJ setelah seorang mahasiswi melaporkan pria tersebut atas kasus pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan.

Informasi dari kepolisian, pemuda itu berusaha memperkosa mahasiswi tersebut di kebun sawit.

Kronologinya berawal ketika korban sedang perjalanan ke Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Kamis (6/5/2021).

Mahasiswi itu berkendara menggunakan sepeda motor.

RJ yang melihat perempuan itu melintas kemudian menyetop dan minta tumpangan, sekitar pukul 12.30.

Tanpa rasa curiga, perempuan tersebut memberi tumpangan ke pria itu.

Baca juga: Sopir Truk Sadis dan Bejat Dibekuk Polisi, Bunuh Dua Gadis Menggunakan Pisau yang Sama

Dlaam perjalanan, saat tiba di tengah kebun sawit, pelaku pun berusaha memperkosa korban.

Pelaku yang dibonceng itu tiba-tiba meraba organ tubuh korban, dan berusaha menciumnya.

Pelaku juga membuka celana.

Spontan mahasiswi itu menyikut pelakunya.

Gadis muda itu tidak mau menuruti, dan berusaha kabur.

Tapi pelaku tidak lantas menghentikan perbuatan bejatnya.

"Korban menolak dan berusaha lari," ujar Kapolsek Tabir Selatan, Iptu Toni Hidayat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved