Nani Pengirim Sate Sianida Akhirnya Ungkap Alasan Ngaku Nikah Siri dengan Aiptu T: Ingin Merasa Aman

]Polda DIY mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T,yang diketahui menjadi sasaran utama kiriman paket sate sianida oleh NA

Editor: Rohmayana
dok. Kolase
Target Sate Beracun Sianida Aiptu Tomy Akan Diperiksa Propam Polda DIY dan Bakal Ditindak Tegas Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran 

TRIBUNJAMBI.COM -- Kasus pembunuhan salah sasaran yang mematikan anak tukang ojek online masih santer dibahas.

Nani pelaku yang sengaja mengirimkan sate sianida untuk Aiptu T melalui ojek online, ternyata sudah menikah siri dengan Aiptu T.

Divisi Propam Polda DIY telah mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T, yang diketahui menjadi sasaran utama kiriman paket sate sianida oleh NA.

"Kami sudah tanya kepada NA. Propam sudah tanya ke NA bahwa dia tidak nikah siri dengan T," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).

Namun, berdasarkan penuturan dari ketua RT Padukuhan Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul tempat di mana NA tinggal, selama ini menyebut jika NA telah menikah secara hukum agama dengan T.

Baca juga: VIRAL Video Syur Bu Kadus dengan Pria Lain di Ranjang, Kades Curiga Aksi Direkam Usai Dilantik

Menjawab hal itu, Yuliyanto menegaskan bahwa alasan NA mengaku kepada ketua RT Cempokojajar telah menikah siri dengan T, supaya NA merasa aman menetap di padukuhan tersebut.

"Alasan NA mengaku nikah siri dengan T ya supaya aman tinggal disitu (Cempokojajar). Karena NA itu pulang hampir sampai jam 10 malam.

Jadi ingin merasa aman. Ini pengakuan dari NA," tegas Yuliyanto.

Sementara terhadap ketua RT padukuhan Cempokojajar, Yuliyanto belum memastikan apakah ia sudah diperiksa atau belum.

"Kalau pak RT kami belum tahu apakah sudah diperiksa apa belum," jelas Yuliyanto.

Baca juga: Herannya Rita Sugiarto Anaknya Sudah Pakai Narkoba 2 Tahun, Padahal Sering Tes Hasilnya Negatif

Begitu pula saat ditanya apakah Aiptu T masih aktif sebagai penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta, Yuliyanto menuturkan bahwa kasus masih terus berjalan dan informasi yang diterima dari Propam terkait hal itu belum didapat.

"Saya belum mendapat informasi dari Propam apakah T masih aktif. Kasus belum berhenti kan," pungkasnya.

Proses penyidikan kasus satai beracun yang menewaskan NFP siswa sekolah dasar asal Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terus dilakukan pihak Kepolisian.

Membantah

Sebelumnya, Polda DIY juga telah membantah jika Aiptu T telah menikah siri dengan tersangka pembunuhan berencana menggunakan racun yakni NA.

Sebagaimana berita yang beredar selama ini, Aiptu T dikabarkan telah menikah dengan NA yang tak lain adalah tersangka upaya pembunuhan berencana yang menewaskan bocah berinisial NFP asal Banguhjarjo, Sewon, Bantul.

Baca juga: 2 Oknum Polisi dan 1 Oknum TNI Ketahuan Jadi Pemasok Senjata untuk KKB Papua, Kini Dipenjara

Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pendalaman keterangan terhadap Aiptu T terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian.

Para penyelidik dan penyidik dari Propam Polda DIY masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait kebenaran Aiptu T yang dikabarkan telah menikah siri.

"Akan saya sampaikan berkaitan mister T bahwa yang bersangkutan sedang kami dalami.

Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Yuliyanto, saat ditemui di Polda DIY, beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, pengumpulan bukti-bukti terhadap Aiptu T juga terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin, maupun kode etik maka akan kami lakukan penindakan sesuai prosedur," tambahnya.

Baca juga: Momen Langka Gerhana Bulan Total 2021, Ini Daftar Wilayah di Indonesia yang Bisa Menyaksikannya

Yuliyanto menjawab dengan sedikit ragu terkait sejauh mana kedekatan T dengan tersangka NA.

Meski pihak kelurahan mengetahui jika Aiptu T dan NA saat menempati rumah di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul berstatus nikah siri.

"Hubungan keduanya masih didalami. Yang jelas keduanya tidak mengakui kalau menikah siri," ungkap Yuliyanto.

Ia menambahkan, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T semenjak isu adanya nikah siri dirinya berkembang.

"Setelah ada isu itu ya dilakukan pemeriksaan," singkat Yuliyanto.

Baca juga: Trending Topic Gempa di Blitar, Pengunjung Mal Sempat Panik hingga Warga Masih Trauma

Berkas Kasus

Sementara terkait berkas penyidikan kasus paket sate sianida yang menewaskan NFP anak driver Ojol di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul hingga saat ini belum dikirim ke kejaksaan.

Pasalnya, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus memburu sosok misterius berinisial R, yang diduga ikut terlibat dalam pengiriman paket sate beracun yang kemudian salah sasaran dan mengakibatkan NFP meninggal dunia.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan sosok R belum diketahui keberadaannya.

Sehingga proses penyidikan terus berjalan dan berkas penyidikan belum memenuhi syarat P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan untuk bahan persidangan.

"R belum diketahui dan hasil pemeriksaan belum final, sehingga berkas pemeriksaan belum dikirim ke kejaksaan," katanya, saat ditemui di Polda DIY, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Trending Topic Gempa di Blitar, Pengunjung Mal Sempat Panik hingga Warga Masih Trauma

Yuliyanto menambahkan, kalaupun berkas sudah dikirim ke kejaksaan, dan ditemukan bukti baru keterlibatan seseorang termasuk R maka proses penyidikan akan dilanjutkan.

"Tidak berhenti di NA (tersangka saat ini) kalau memang fakta-fakta mengarah pda R ya pasti akan dilanjutkan," tambahnya.

Terkait perkembangan kasus paket sate beracun pihak kepolisian masih menetapkan satu tersangka yakni NA, perempuan yang meminta tolong kepada Bandiman seorang driver ojek online (Ojol) supaya mengantarkan paket satai kepada seorang berinisial T di Kapanewon Kasihan, Bantul.

Sementara sosok R menurut pengakuan NA saat ditanya penyidik merupakan kenalan NA yang merekomendasikan NA untuk mengirimkan sate yang sudah dibubuhi racun sianida kepada T. ( tribunjogja.com/ hda )

SUMBER : TribunJogja.com /TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved