Meski Terus Diserang Israel, Mengapa Palestina Tidak Mempunyai Tentara? Ini Alasannya

Meski begitu, negara tersebut memiliki Pasukan Keamanan Nasional Palestina yaitu paramiliter dari Otoritas Nasional Palestina (PNA).

AFP PHOTO/MOHAMMED ABED
Roket terbang di langit malam dari Beit Lahia utara Gaza, ke Israel pada 14 Mei 2021. Israel membombardir Gaza dengan serangan udara dan artileri sebagai respons serangan roket yang dilakukan kelompok Hamas. 

TRIBUNJAMBI.COM - Konflik antara Palestina dan Israel hingga kini belum berhenti.

Meski hingga kini sering diserang Israel, Palestina sampai sekarang tidak mempunyai tentara, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.

Palestina tidak mempunyai tentara sebabnya adalah karena mereka belum diakui sebagai negara.

Alasan kenapa Palestina tidak diakui sebagai negara, karena 135 negara anggota PBB secara resmi mengakuinya sebagai negara merdeka, tetapi sekitar 50 negara di dunia tidak mengakuinya.

Hal itu lalu berdampak pada faktor kenapa Palestina tidak punya tentara.

Mengutip A History of the Israeli-Palestinian Conflict (1994) karya Mark Tesser, negara-negara yang mengakui Palestina antara lain Uni Soviet, China, India, Yugoslavia, Sri Lanka, Malta, dan Zambia.

Indonesia termasuk salah satu negara yang mengakui negara Palestina. Lalu negara-negara yang tidak mengakui Palestina antara lain Israel, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan lain-lain.

Negara yang paling tidak mau mengakui Palestina sebagai negara adalah Israel.

Kendati, Palestina memiliki Pasukan Keamanan Nasional Palestina yaitu paramiliter dari Otoritas Nasional Palestina (PNA).

Pasukan itu hampir mencakup semua bidang kecuali Paspampres, Keamanan Dalam Negeri, dan Intel.

Baca juga: Harga Motor Bekas 200-250cc - Honda Tiger, Yamaha Scorpio, Kawasaki Ninja,Yamaha R25 mulai 13 Jutaan

Melansir Vox dari artikel Kompas.com pada 17 Juli 2020, konflik Israel Palestina bermula dari bangsa Yahudi yang ingin mendirikan negara Israel dan bangsa Palestina yang ingin mendirikan negara Palestina.

Keduanya ingin mendirikan negara di wilayah yang sama sehingga muncul konflik.

Amerika Serikat dan kebanyakan negara-negara Barat tidak mengakui Palestina sebagai negara karena lebih mendukung Israel.

Baca juga: VIDEO Nyatakan Gencatan Senjata, Polisi Israel Malah Bentrok Lagi dengan Warga Palestina

Melansir situs Welcome to Palestine, sejak Kesepakatan Oslo 1993 berlaku Pasukan Keamanan Nasional beroperasi di wilayah yang dikendalikan PNA.

Pada 2003 organisasi-organisasi itu lalu bergabung menjadi Badan Keamanan Palestina yang tanggung jawabnya mencakup penegakan hukum secara umum.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved