Kementerian Kominfo Sebut Data Pribadi yang Bocor Berasal dari Data BPJS Kesehatan
Sementara itu dari total kebocoran 279 juta data yang diperjualbelikan dalam dua hari terakhir itu merupakan gabungan dari peretas lain. Artinya ada d
Revisi UU Perlindungan Data
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan mendesak agar Revisi Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera diselesaikan.
Desakan itu, kata Farhan, perlu dilakukan imbas dari bocornya 279 juta data penduduk Indonesia dan diperjualbelikan.
"Hal ini merupakan sebuah kejadian yang sangat buruk dan mendesak kita untuk segera menyelesaikan RUU PDP," ujar Farhan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (21/5).
Menurut Farhan, sampai hari ini tidak ada satupun otoritas yang bisa mencegah atau menghentikan kejadian bocornya data penduduk Indonesia terulang kembali.
Dia beralasan hal itu terjadi karena Indonesia tidak memiliki dasar hukum yang kuat perihal kebocoran data penduduknya.
"Maka kita kuatkan komitmen untuk memastikan bahwa RUU PDP dapat disahkan tahun ini," kata Farhan.
Sumber : TRIBUNNEWS