Eksekutor Pembacok Mahasiswa Unja Dilimpahkan ke Jaksa, 8 Orang Lainnya Masih Berstatus Saksi

Kedua tersangka, yakni KF (16) dan L (18) dan masih berstatus pelajar di SMA Kota Jambi resmi menjadi tahanan Jaksa, usai tim penyidik menyelesaikan t

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Kapolsek Jambi Selatan, AKP M Alfian 

"Saya tegaskan, 8 orang lainnya untuk sementara ini masih sebagai saksi," bilang Alfian.

Kedua eksekutor utama tersebut diamankan 4 hari pasca melakukan aksinya, tepatnya pada Rabu (5/5/2021).

Keduanya diringkus tanpa perlawanan berarti.

Baca juga: Telkomsel Optimalkan Tambahan 20 MHz Frekuensi 2,3 GHz untuk Akselerasi Pemerataan Akses Broadband

Baca juga: Hujan Deras, Perumahan Kembar Lestasi 2 Kembali Tergenang Banjir hingga Pinggang Orang Dewasa

Baca juga: Update Pencarian Kapal Wilcy Jaya Sakti yang Tenggelam di Perairan Kuala Tungkal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved