Eksekutor Pembacok Mahasiswa Unja Dilimpahkan ke Jaksa, 8 Orang Lainnya Masih Berstatus Saksi
Kedua tersangka, yakni KF (16) dan L (18) dan masih berstatus pelajar di SMA Kota Jambi resmi menjadi tahanan Jaksa, usai tim penyidik menyelesaikan t
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Saya tegaskan, 8 orang lainnya untuk sementara ini masih sebagai saksi," bilang Alfian.
Kedua eksekutor utama tersebut diamankan 4 hari pasca melakukan aksinya, tepatnya pada Rabu (5/5/2021).
Keduanya diringkus tanpa perlawanan berarti.
Baca juga: Telkomsel Optimalkan Tambahan 20 MHz Frekuensi 2,3 GHz untuk Akselerasi Pemerataan Akses Broadband
Baca juga: Hujan Deras, Perumahan Kembar Lestasi 2 Kembali Tergenang Banjir hingga Pinggang Orang Dewasa
Baca juga: Update Pencarian Kapal Wilcy Jaya Sakti yang Tenggelam di Perairan Kuala Tungkal