Berita Merangin

Biberi Tumpangan, Pemuda di Merangin Jambi Ini Malah Berusaha Lecehkan Penolongnya

Diberi tumpangan, pemuda 18 tahun malah berusaha lakukan pelecehkan dan perkosa yang menolongnya. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

Gadis muda itu tidak mau menuruti, dan berusaha kabur.

Tapi pelaku tidak lantas menghentikan perbuatan bejatnya.

"Korban menolak dan berusaha lari," ujar Kapolsek Tabir Selatan, Iptu Toni Hidayat.

Pelaku mengejar korban dan mendekapnya.

Ia juga sempat menyumpal mulut korban, tapi korban terus berusaha berontak dan bisa kabur.

Perlakuannya itu membuat mulut korban terluka.

"Akhirnya korban bisa melarikan diri," ungkap Kapolsek.

sexual harassment
sexual harassment (Kompas.com)

Setelah itu, ungkapnya, korban melaporkan pelecehan yang dialaminya ke polisi, pada 10 Mei 2021.

Pada 20 Mei 2021, polisi mendapati informasi pelaku sedang berada di Desa Sungai Bulian, Kecamatan Tabir Timur.

Polisi bergerak di sana, dan melihat pria yang dilaporkan mahasiswi itu sedang ada di dalam rumah.

"Pelaku diamankan di rumah, dan dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.

(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved