Berita Merangin

Biberi Tumpangan, Pemuda di Merangin Jambi Ini Malah Berusaha Lecehkan Penolongnya

Diberi tumpangan, pemuda 18 tahun malah berusaha lakukan pelecehkan dan perkosa yang menolongnya. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Diberi tumpangan, pemuda 18 tahun malah berusaha lakukan pelecehkan dan perkosa yang menolongnya.

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi.

Polisi menangkap RJ (18), pemuda asal Tanah Garo, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Pemuda tersebut ditangkap pada Kamis (20/5/2021), di Desa Sungai Bulian, Kecamatan Tabir Timur.

Penyidik sedang mengambil keterangan dari RJ, tersangka pelecehan kepada seorang mahasiswi di Merangin, Jambi.
Penyidik sedang mengambil keterangan dari RJ, tersangka pelecehan kepada seorang mahasiswi di Merangin, Jambi. (TRIBUNJAMBI/HO)

Polisi menangkap RJ setelah seorang mahasiswi melaporkan pria tersebut atas kasus pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan.

Informasi dari kepolisian, pemuda itu berusaha memperkosa mahasiswi tersebut di kebun sawit.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini berawal ketika korban sedang perjalanan ke Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Kamis (6/5/2021).

Mahasiswi itu berkendara menggunakan sepeda motor.

RJ yang melihat perempuan itu melintas kemudian menyetop dan minta tumpangan, sekitar pukul 12.30.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapal Pecah dan Tenggelam di Perairan Kuala Tungkal

Baca juga: Demi Beli Es Krim, Pemuda Pengangguran Nekat Curi Uang Kotak Amal Musala

Tanpa rasa curiga, perempuan tersebut memberi tumpangan ke pria itu.

Di perjalanan, saat tiba di tengah kebun sawit, pelaku pun berusaha memperkosa korban.

Pelaku yang dibonceng itu tiba-tiba meraba organ tubuh korban, dan berusaha menciumnya.

Pelaku juga membuka celana.

Spontan mahasiswi itu menyikut pelakunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved