Jual Beli Vaksin Ilegal

Polisi Tangkap Dokter Rutan Medan Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Vaksin Ilegal di Medan

Polda Sumut menangkap sejumlah aparat sipil negara yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan Lembaga Pemasyarakatan, termasuk dokter

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI
Ilustrasi. Petugas menyuntikkan vaksin. Di Medan terjadi dugaan jual beli vaksin secara ilegal 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku belum tahu secara detail kronologis penangkapan ASN dimaksud.

"Secara pastinya saya belum tahu ya. Tetapi hasil dari laporan yang saya dapat adalah ada pelaksanaan vaksinasi di LP," ungkapnya.

Dia mengatakan informasi yang ia dapat, ada 2 dokter, yakni dokter rutan dengan dokter di dinas kesehatan.

"Tapi melakukan untuk dijual keluar," sebut Edy, Jumat (21/5/2021).

Ia mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian.

Terhadap oknum ASN Dinas Kesehatan yang ditangkap, apabila terbukti bersalah maka sanksi tegas akan diberikan.

Sebab ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum ASN terhadap vaksin covid-19. 

Namun Edi masih menunggu perkembangan dan informasi lebih lengkap dari kasus tersebut.

Hingga sore ini, para ASN yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Hingga kini masih pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca juga: Anggota DPRD Serahkan Anaknya yang Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan dan Perdagangan Orang ke Polisi

Baca juga: Update Sate Beracun, Orangtua Pelaku Kunjungi Keluarga Korban Selama 2,5 Jam dan Meminta Maaf

SUMBER: TRIBUN MEDAN

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved