Tak Wajib Sholat dan Rambut Harus Dicat Merah, Dugaan Aliran Sesat Bikin Warga Cianjur Heboh

Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko telah mendapat informasi beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Net
Ilustrasi aliran sesat 

TRIBUNJAMBI.COM - Dugaan aliran sesat kembali muncul dan menghebohkan warga.

Kali ini hal tersebut terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan pembinaan terhadap DJ (50) seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat.

Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko telah mendapat informasi beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.

Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.

"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja," ujar Kades ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).

Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial.

Dimana akun media sosial aliran sesat ini menggunakan nama aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Ditangkap Warga, Berawal dari Jual Beli RX King

Kepala desa menjelaskan kronologis awal ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa.

Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.

"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa.

Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.

"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.

Kepala desa menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.

"Kami tak bisa memvonis sesat atau tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved