Dua Oknum Polisi Ditangkap Warga, Berawal dari Jual Beli RX King
Warga menangkap dua orang oknum polisi di Kota Medan, Rabu (19/5/2021). menganiaya dua orang pemuda di Jalan Aksara.
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Warga menangkap dua orang oknum polisi di Kota Medan, Rabu (19/5/2021).
Warga geram melihat aksi mereka yang menganiaya dua orang pemuda di Jalan Aksara.
Kedua oknum polisi tersebut dibawa warga beramai-ramai ke Polsek Percut Sei Tuan.
Penangkapan dua orang anggota polisi ini berawal dari transaksi sepeda motor RX King.
Pemilik sepeda motor, Raden (19), menawarkan sepeda motornya di Marketplace Facebook.
Kemudia ada yang menawar, menyatakan berminat, lalu mereka janjian untuk transaksi di Jalan Aksara.
Dalam chat antara penjual dan calon pembeli, transaksi akan dilakukan COD di lokasi yang ditentukan itu.
Raden pun datang menemui calon pembeli, didampingi oleh temannya, sekitar pukul 15.30 WIB.
Mereka menemui seorang pria yang merupakan oknum polisi berinisial R.
Baca juga: Pegawai Dishub Batanghari Ketahuan Saat Tes Urine Massal, Diduga Sering Konsumsi Ganja
"Oknum polisi itu memeriksa mesin dan STNK sepeda motor yang mau saya jual," kata Raden, Kamis (20/5).
Tiba-tiba saja, ada lima orang yang diduga polisi, datang ke lokasi.
Tanpa basa-basi, mereka melakukan penganiayaan ke calon penjual.
Beberapa di antara mereka disebut Raden menggunakan seragam polisi.
"Mereka langsung memiting saya dan teman saya," kata Raden.
Lalu, kunci stang sepeda motor RX King miliknya langsung dipatahkan oknum polisi itu.