Pegawai Dishub Batanghari Ketahuan Saat Tes Urine Massal, Diduga Sering Konsumsi Ganja

Pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari diduga konsumsi ganja.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
(Tribunjambi/A Musawira)
Tes urine dilakukan BNNK Batanghari di Kantor Dishub yang berlangsung pada Kamis (20/5/2020). 

Pegawai Dishub Batanghari Ketahuan Saat Tes Urine Massal, Diduga Sering Konsumsi Ganja

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari diduga konsumsi ganja.

Hal itu diketahui setelah puluhan pegawai Dishub melakukan tes urine massal.

Tes ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).

Tes urine dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan memastikan tidak ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba.

Kepala BNNK Batanghari, AKBP M Zuhairi mengatakan total ada 60 pegawai Dishub Batanghari yang ikut jalani tes urine.

Baca juga: Kopi Robusta Merangin Resmi Miliki IG, Ada Keuntungan Bagi Petani Kopi

Baca juga: Inilah Cara KPU dan Bawaslu Mencegah Adanya Gugatan Lanjutan pada PSU Pilgub Jambi

Hasilnya, terdapat satu pegawai yang positif dan diduga menggunakan narkoba.

“Ada satu pegawai positif diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja,” kata AKBP M Zuhairi selaku Kepala BNNK Batanghari, Kamis (20/5/2021).

Ia mengatakan dari hasil ini pihaknya akan menindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.

“Satu orang hasil positif dengan inisial I, hasilnya akan kita serahkan kepada Kepala Dishub," ungkap Zuhairi.

Dia mengatakan ada juga satu orang pegawai yang tidak hadir.

Tes urine dilakukan BNNK Batanghari di Kantor Dishub yang berlangsung pada Kamis (20/5/2020).
Tes urine dilakukan BNNK Batanghari di Kantor Dishub yang berlangsung pada Kamis (20/5/2020). ((Tribunjambi/A Musawira))

Kepala Dishub Kabupaten Batanghari Aminullah mengatakan, masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Bila pegawai itu memang benar pemakai narkoba, maka tidak bisa bergabung bersama Dinas Perhubungan.

“Kita tidak ingin ada pegawai yang terlibat dalam pemakaian narkoba, ini akan menyebabkan kinerjanya tidak efektif,” ucapnya.

Bagi yang tidak hadir, ucapnya, sudah berusaha dihubungi.

"Bila nanti ada respon maka akan diminta untuk lakukan tes urine langsung di Kantor BNNK Batanghari,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved