Berita Kota Jambi
Nasib M Amin Pemerkosa Seorang Pengemis dan Disabilitas di Kota Jambi yang Mendekam di Balik Jeruji
Pasca diamankan sejak 7 Maret 2021 lalu, hingga saat ini M Amin (46), seorang tukang ojek yang tega perkosa seorang pengemis berinisial DS (42)
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pasca diamankan sejak 7 Maret 2021 lalu, hingga saat ini M Amin (46), seorang tukang ojek yang tega perkosa seorang pengemis berinisial DS (42) yang juga penyandang disabilitas masih mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jambi.
Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersangka.
"Masih dalam tahap P21, dan belum pelimpahan," singkat Kristian, Kamis (20/5/2021) sore.
Pada perkembangan sebelumnya, tim penydik masih menunggu hasil Lab DNA tersangka dari Mabes Polri di Jakarta, untuk memperkuat bukti atas perbuatan bejat pelaku tersebut.
Diberitakan sebelumnya, M Amin (46), seorang tukang ojek tega perkosa seorang pengemis yang juga penyandang disabilitas berinisial DS (42).
Amin, yang belakangan juga diketahui residivis kambuhan, pernah menjalani masa tahanan, lantaran terlibat kasus pencabulan, dan baru keluar dari penjara pada Tahun 2013 silam.
Seolah tidak jera, Amin kembali harus berurusan dengan Polisi.
Ia gelap mata, dan tega memperkosa DS seorang pengemis yang sudah hampir paruh baya.
Sebelumnya, Amin dan korban sudah saling kenal, ia beberapakali sudah mengantar korban untuk mencari uang dengan mengemis.
"Pelaku ini sudah pernah mengantar korban untuk mengemis ke wilayah Muara Bulian, Batanghari," kata Hasan, beberapa waktu lalu.
Tidak sanggup menahan nafsu, Amin datang menjemput korban yang sedang duduk di wilayah Kebun Handil, kemudian ia mengajak korban berkeliling Kota Jambi, hingga akhirnya korban ia bawa ke Desa Sungai Bertam, Muaro Jambi,
Disana, ia membawa korban kedalam sebuah pondok, yang berada di tengah kebun sawit milik warga.
Meski korban sempat berontak, Amin tidak perduli, dan tetap gelap mata melakukan aksi bejatnya pada Minggu (7/3/2021) lalu.
Usai menjalankan aksinya, Amin langsung pergi meninggalkan korban, beruntung warga sekitar melihat korban, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Mendapat informasi, Tim Subdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi langsung bergerak melakukan penyelidikan.