Tarif dan Ketentuan Vaksinasi Gotong Royong? Siapa Saja yang Berhak Dapat Vaksin?

Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Hendro Sandi
Ilustrasi vaksinasi 

Data vaksinasi juga harus dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan.

Pelaksana vaksinasi gotong royong juga harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) kabupaten atau kota setempat. 

Pelaporan dilakukan melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Atau, secara manual kepada dinkes kabupaten/kota. 

Dalam pelaksanaannya, Vaksinasi Gotong Royong juga mengacu pada standar pelayanan dan standar posedur operasional yang ditetapkan oleh setiap fasilitas kesehatan.

Untuk penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), pelaksana vaksinasi gotong royong juga akan sama dengan penanganan KIPI untuk vaksiansi program pemerintah.

Mereka yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 juga akan mendapatkan sertifikat seperti pada program vaksinasi pemerintah. 

Baca juga: Baca Sholawat Jibril 3333 Kali Ucapkan Setiap Hari Supaya Rezeki Mengalir

Harga dan tarif pelayanan 

Sesuai ketentuan, Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, pemerintah telah menetapkan harga vaksin produksi Sinopharm. 

Berikut rinciannya: 

- Harga pembelian vaksin Rp 321.660 per dosis. Harga ini merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha, termasuk keuntungan sebanyak 20 persen dan biaya distribusi. 

- Tarif maksimal pelayanan Vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. 

Untuk kebutuhan vaksinasi gotong royong, pemerintah telah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis. Jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis. 

Sementara, vaksin Cansino Biologics dari China, akan tersedia sebanyak 5 juta dosis vaksin, dan hanya diberikan dalam satu suntikan.

Sumber: Tribun Jakarta

https://jakarta.tribunnews.com/2021/05/17/vaksinasi-gotong-royong-tidak-pakai-sinovac-dan-astrazeneca-siapa-sajakah-yang-dapat-dan-tarifnya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved