Logistik PSU Pilgub Jambi Sudah Siap, KPU Masih Tunggu APD
Jelang PSU Pilgub Jambi saat ini KPU Provinsi Jambi tengah menunggu alat pelindung diri (APD) yang sedang dalam perjalanan menuju Jambi.
Sementara itu, KPU Muarojambi memastikan siap melaksanakan PSU Pilgub Jambi. Perekrutan PPK dan PPS telah dilaksanakan, bahkan saat ini sudah pelatihan dan bimbingan teknis untuk PSU.
Sementara itu untuk anggota Kelompok Panitia Pungutan Suara (KPPS), perekrutan akan dilakukan pada 20 Mei 2021.
"Insya Allah 10 hari menjelang hari H, kita, KPU Muarojambi, siap untuk melaksanakan PSU di 59 TPS yang ada di Kabupaten Muarojambi," kata Supriyadi, Komisioner KPU Muarojambi, Senin (17/5).
Baca Berita Jambi lainnya
Baca juga: Sebanyak 2.090 Surat Suara untuk PSU Pilgub Jambi Telah Diterima KPU Batanghari
Baca juga: Persiapan KPU Batanghari Hadapi PSU Pilgub Jambi, Rekrutmen Petugas KPPS di Dua Desa Diperpanjang
Baca juga: Sebanyak 2.090 Surat Suara untuk PSU Pilgub Jambi Telah Diterima KPU Batanghari
Ia juga mengatakan semua logistik untuk persiapan PSU Pilgub Jambi di tiga kecamatan, yaitu Sungai Gelam, Sungai Bahar dan Jaluko, akan dikirim KPU Provinsi Jambi ke KPU Muarojambi hari ini.
"Kabarnya besok pagi (hari ini; red) semua logistik akan dikirim ke kita, mulai surat suara hingga kebutuhan lainnya. Terhadap logistik itu akan kita cek terlebih dahulu, H- 1 PSU logistik tersebut akan kita kirim ke masing-masing TPS yang melakukan PSU di Muarojambi," tutupnya.
Sementara itu di Kabupaten Batanghari, distribusi logistik untuk PSU Pilgub Jambi akan disalurkan KPU Provinsi Jambi pada Selasa (18/5).
"Baik surat suara dan perlengkapan di TPS direncanakan didistribusikan ke KPU Kabupaten Batanghari itu besok," kata Abdul Kadir, Ketua KPU Batanghari.
Kadir mengatakan setelah menerima surat suara, pihaknya akan melakukan pelipatan dan penyortiran.
"Nanti akan kita distribusikan kepada KPPS dan desa. Direncanakan dua hari menjelang pelaksanaan PSU," ujarnya.
Terkait petugas KPPS yang akan bertugas di 7 TPS mendatang, Kadir menuturkan akan menerima SK paling lambat 20 Mei.
"Saat ini petugas KPPS kita masih kekurangan, yaitu di Desa Napal Sisik dan Desa Bungku. Maka dari itu kita bekerjasama dengan tokoh masyarakat setempat,"
"Kalaupun nanti tidak mencukupi maka kita akan memberdayakan TPS terdekat," pungkasnya.
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU bakal digelar di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Sungai Penuh dan Kerinci.
Di Kabupaten Muarojambi, PSU digelar di 59 TPS berlokasi tiga kecamatan. Di Kecamatan Jaluko 38 TPS, Sungai Bahar 8 TPS dan Kecamatan Sungai Gelam 13 TPS, sehingga ditotalkan 59 TPS akan di PSU kan.
Sementara itu di Kabupaten Batanghari ada tujuh TPS yang akan melaksanakan PSU. Itu tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Bajubang, Mersam, Maro Sebo Ulu dan Kecamatan Muara Bulian.
Di Kabupaten Kerinci ada empat kecamatan di tujuh TPS, di Sungai Penuh ada satu TPS di satu kecamatan, di Tanjung Jabung Timur ada 14 TPS di tiga kecamatan.(con/cbi/caw)