Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2021

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) 2021 akan segera diumumkan. Beredar kabar renca

Editor: Suci Rahayu PK
DOK TRIBUN JAMBI
Para pelamar CPNS di Jambi beberapa waktu lalu 

Selain ada pembukaan untuk CPNS, pemerintah juga membuka kesempatan bagi PPPK Guru dan Non Guru 2021 berikut jadwalnya

1. PPPK 2021 Gelombang 1 akan dimulai pada Agustus 2021.

2. PPPK 2021 Gelombang 2 akan dimulai pada Oktober 2021.

3. PPPK 2021 Gelombang 3 akan dimulai pada Desember 2021.

4. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

Bagaimana persiapan Anda kali ini?

Apa semua berkas sudah dipersiapkan?

Bagi Anda yang masih menunggu kepastian dan belum mempersiapkan berkas, bergegaslah untuk menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Tak ada salahnya untuk kembali mempersiapkan syarat serta kelengkapan berkas.

Adapun dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum meliputi:

1. Pas foto berlatar belakang berwarna merah

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.

Formasi CPNS dan PPPK 2021
Formasi CPNS dan PPPK 2021 (Instagram)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved