Pengelola Rivera Park Diperiksa
Pengunjung Rivera Park Tebo Jambi Dibubarkan, Pengelola Obyek Wisata Diperiksa Polisi
Buntut pembubaran pengunjung di Obyek Wisata Rivera Park, Rimbo Bujang Kabupaten tebo, sejumlah pengelola dan karyawan diperiksa polisi.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Buntut pembubaran pengunjung di Obyek Wisata Rivera Park, Rimbo Bujang Kabupaten tebo, sejumlah pengelola dan karyawan diperiksa polisi.
Obyek wisata di Kabupaten Tebo Jambi ini diduga karena melanggar protokol kesehatan (prokes), pada Jumat (14/5/2021) lalu,
Pada saat kejadian, pengunjung di Obyek Wisata Rivera Park dibubarkan tim Satgas Covid-19 Rimbo Bujang

Pantauan Tribunjambi.com pada Senin (17/5) di Polres Tebo sekitar pukul 10.54 wib, ada beberapa orang yang memang terlihat menunggu untuk masuk ke ruang Tindak Pidana tertentu (Tipidter).
Hal ini dibenarkan Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Cindo Kottama, yang juga menjadi tim saat pembubaran tersebut.
"Iya hari ini ada pihak wisata itu diperiksa di Polres terkait prokesnya," ujarnya singkat.
Baca juga: Dapat Perlawanan Saat Pengunjung Objek Wisata Dibubarkan, Pemilik Rivera Park Akan Diperiksa Polisi
Baca juga: Dapat Perlawanan Saat Pengunjung Objek Wisata Dibubarkan, Pemilik Rivera Park Akan Diperiksa Polisi
Obyek Wisata Rivera Park Ditutup
Pengunjung Objek wisata Rivera Park yang terletak di Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, dibubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Rimbo Bujang pada Jumat (14/05/2021) lalu.
Pascapembubaran pengunjung, Objek wisata Rivera Park akhirnya ditutup polisi.
Jajaran Polres Tebo, Polsek Rimbo Bujang, Camat dan Koramil Rimbo Bujang menutup jalan dan Objek Wisata Rivera Park, karena dianggap terbukti melanggar Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaram (SE) Bupati Tebo.
"Ya, dari sabtu (15/5/2021) kemarin, kita lakukan penutupan objek wisata rivera park, karena jelas telah melanggar Prokes sesui dengan SE Gubernur dan SE Bupati Tebo," kata Kabag Ops Polres Tebo Kompol Agus Saleh.

Pihaknya tak bisa memastikan kapan penutupan itu kembali dibuka, hingga menunggu adanya surat resmi dari Pemerintah Daerah kabupaten Tebo.
"Kapan bisa buka kembali tentu jika pengelola sudah menerima surat resmi dari Pemkab Tebo diperbolehkan buka atau tidaknya," ujarnya.
Terkait adanya prilaku karyawan Objek Wisata Rivera Park yang sempat melawan petugas saat pembubaran pengunjung, menurutnya akan dilakukan pemeriksaan dan jika ada unsur pidanana.
"Kita akan tetap memeriksa pemilik dan karyawan objek wisata tersebut, jika terbukti akan kita proses sesuai hukum berlaku," pungkasnya.
( TribunJambi.com/ HR Hendro Sandi)
Viral Diduga Babi Ngepet Berkeliaran di Depok Hingga Heboh dan Viral di Medsos, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
SERBU Kode Aktivasi Free Fire FF Advance Server Mei 2023 Gratis, Cara Daftarnya Mudah |
![]() |
---|
Kata Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Soal Proses Hukum Lamban: Berkutat di Polda dan Jaksa |
![]() |
---|
DPRD Jambi Minta Pj Bupati yang Dilantik Berkomitmen Cegah Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan |
![]() |
---|
Harga Cabai di Pasar Kota Jambi Mulai Naik |
![]() |
---|