Pengelola Rivera Park Diperiksa

Pengunjung Rivera Park Tebo Jambi Dibubarkan, Pengelola Obyek Wisata Diperiksa Polisi

Buntut pembubaran pengunjung di Obyek Wisata Rivera Park, Rimbo Bujang Kabupaten tebo, sejumlah pengelola dan karyawan diperiksa polisi.

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Pascapenertiban pengunjung wisata, Polres Tebo Tutup Objek Wisata Rivera Park, Rimbo Bujang Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Buntut pembubaran pengunjung di Obyek Wisata Rivera Park, Rimbo Bujang Kabupaten tebo, sejumlah pengelola dan karyawan diperiksa polisi.

Obyek wisata di Kabupaten Tebo Jambi ini diduga karena melanggar protokol kesehatan (prokes), pada Jumat (14/5/2021) lalu,

Pada saat kejadian, pengunjung di Obyek Wisata Rivera Park dibubarkan tim Satgas Covid-19 Rimbo Bujang

Ruang Tipidter Polres Tebo
Ruang Tipidter Polres Tebo (tribunjambi/hendro sandi)

Pantauan Tribunjambi.com pada Senin (17/5) di Polres Tebo sekitar pukul 10.54 wib, ada beberapa orang yang memang terlihat menunggu untuk masuk ke ruang Tindak Pidana tertentu (Tipidter).

Hal ini dibenarkan Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Cindo Kottama, yang juga menjadi tim saat pembubaran tersebut.

"Iya hari ini ada pihak wisata itu diperiksa di Polres terkait prokesnya," ujarnya singkat.

Baca juga: Dapat Perlawanan Saat Pengunjung Objek Wisata Dibubarkan, Pemilik Rivera Park Akan Diperiksa Polisi

Baca juga: Dapat Perlawanan Saat Pengunjung Objek Wisata Dibubarkan, Pemilik Rivera Park Akan Diperiksa Polisi

Obyek Wisata Rivera Park Ditutup

Pengunjung Objek wisata Rivera Park yang terletak di Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, dibubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Rimbo Bujang pada Jumat (14/05/2021) lalu.

Pascapembubaran pengunjung, Objek wisata Rivera Park akhirnya ditutup polisi.

Jajaran Polres Tebo, Polsek Rimbo Bujang, Camat dan Koramil Rimbo Bujang menutup jalan dan Objek Wisata Rivera Park, karena dianggap terbukti melanggar Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaram (SE) Bupati Tebo.

"Ya, dari sabtu (15/5/2021) kemarin, kita lakukan penutupan objek wisata rivera park, karena jelas telah melanggar Prokes sesui dengan SE Gubernur dan SE Bupati Tebo," kata Kabag Ops Polres Tebo Kompol Agus Saleh.

Pascapenertiban pengunjung wisata, Polres Tebo Tutup Objek Wisata Rivera Park, Rimbo Bujang Tebo.
Pascapenertiban pengunjung wisata, Polres Tebo Tutup Objek Wisata Rivera Park, Rimbo Bujang Tebo. (istimewa)

Pihaknya tak bisa memastikan kapan penutupan itu kembali dibuka, hingga menunggu adanya surat resmi dari Pemerintah Daerah kabupaten Tebo.

"Kapan bisa buka kembali tentu jika pengelola sudah menerima surat resmi dari Pemkab Tebo diperbolehkan buka atau tidaknya," ujarnya.

Terkait adanya prilaku karyawan Objek Wisata Rivera Park yang sempat melawan petugas saat pembubaran pengunjung, menurutnya akan dilakukan pemeriksaan dan jika ada unsur pidanana.

"Kita akan tetap memeriksa pemilik dan karyawan objek wisata tersebut, jika terbukti akan kita proses sesuai hukum berlaku," pungkasnya.

( TribunJambi.com/ HR Hendro Sandi)

Artikel Lain Terkait Berita Tebo

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved