Dapat Perlawanan Saat Pengunjung Objek Wisata Dibubarkan, Pemilik Rivera Park Akan Diperiksa Polisi

Iptu Cindo Kottama S.TRk membenarkan adanya pembubaran pengunjung di Objek Wisata Rivera Park, Desa Perintis, Rimbo Bujang beberapa hari lalu

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
istimewa
Tim Satgas Covid-19 Rimbo Bujang saat membubarkan tempat wisata. 

Dapat Perlawanan Saat Pengunjung Objek Wisata Dibubarkan, Pemilik Rivera Park Akan Diperiksa Polisi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama S.TRk membenarkan adanya pembubaran pengunjung di Objek Wisata Rivera Park, Desa Perintis, Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, beberapa hari lalu.

Pembubaran itu terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes), dan sesuai instruksi surat Edaran Bupati Tebo. 

"Ya benar, sesuai Surat Edaran Bupati, maka pengunjung objek wisata di Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, kami bubarkan dan diminta untuk Pulang kerumah masing-masing,” kata Iptu Cindo Kottama.

Iptu Cindo Kottama tidak membantah terkait sempat terjadi ketegangan dengan pengelolaan objek wisata itu.

Namun, hal itu dapat diatasi sehingga situasi aman dan kondusif serta pengunjung berangsur-angsur meninggalkan objek wisata.

"Situasi aman dan kondusif, saat itu pengunjung langsung meninggalkan objek wisata," ujarnya.

Meski demikian, kata Iptu Cindo Kottama, pihaknya akan memanggil pemilik atau pengelola Taman Wisata dan Pemancingan Ikan Air Tawar Rivera Park Office untuk diperiksa.

Antisipasi Karhutla Saat Musim Kemarau, Polres Muarojambi Pastikan Skat Kanal Sumber Air Berfungsi

229 Orang Warga Binaan Kasus Narkoba dan 1 Koruptor di Lapas Jambi Dapat Remisi Idul Fitri

Pemkab Batanghari Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Bakal Sewa Penginapan Buat Ruang Isolasi

"Kita akan panggil dan periksa pemilik wisata tersebut, karena ini jelas telah melanggar dan melawan saat diberikan himbauan secara baik-baik oleh tim gugus kecamatan," katanya.(Tribunjambi/hendrosandi)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved