Majikan Sadis yang Tahan Gaji ART Lalu Paksa Makan Kotoran Kucing, Kini Jadi Tersangka

Dia harus mempertangunggjawabkan perbuatan sadisnya kepada ART di rumahnya. F adalah majikan yang memaksa ART di rumahnya makan kotoran kucing.

Editor: Deddy Rachmawan
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Penampakan enam ekor kucing yang diracuni, milik Chairunissa 

TRIBUNJAMBI.COM –  F seorang majikan di Surabaya tak bisa mengelak lagi.

Dia harus mempertangunggjawabkan perbuatan sadisnya kepada ART di rumahnya.

F adalah majikan yang memaksa ART di rumahnya makan kotoran kucing.

Korbannya adalah EAS (45) seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah F.

Dalam kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya telah menetapkan majikan EAS sebagai tersangka tindak kekerasan dan penyiksaan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan majikan EAS sebagai tersangka. "Sudah, Mas (ditetapkan tersangka). Inisialnya F," kata Oki kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (17/5/2021).

Menurut Oki, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap F untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Namun, F tak datang. "Belum datang orangnya. Kami sudah kirimkan surat panggilan untuk minta keterangan sebagai tersangka," ujar Oki.

Baca Berita Jambi lainnya

Baca juga: Persiapan KPU Batanghari Hadapi PSU Pilgub Jambi, Rekrutmen Petugas KPPS di Dua Desa Diperpanjang

Baca juga: Umair bin Saad, Sahabat Nabi yang Telinganya Dipegang Rasulullah: Telingamu Telah Memenuhi Janji

Baca juga: Hampir Gagal Nikah Karena PHK, Pria Berdarah Batak di Kota Jambi Ini Sukses dengan Kedai Ramen Halal

Meski demikian, Oki mengaku akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kembali kepada majikan EAS itu dalam waktu dekat.

 "Kalau enggak datang, kita buatkan surat penggilan kedua," tutur Oki.

Seperti diberitakan, ART yang bekerja di kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya.

Korban juga tidak diberi upah kerja hingga dipaksa makan kotoran kucing.

ART berinisial EAS (45) ini bahkan dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan alasan memiliki gangguan kejiwaan.

Setelah mendapat tindak kekerasan dan penyiksaan, EAS kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Ia mengalami sejumlah luka setelah dipukuli, disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Majikan yang Paksa ART Makan Kotoran Kucing Ditetapkan Jadi Tersangka", Klik untuk baca: 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved