Pintu Masuk TMII Sempat Ditutup, Kini Dibuka Lagi Setelah Jumlah Pengunjung Dihitung Ulang
Pintu masuk TMII sempat ditutup sekira pukul 11.00 WIB, Sabtu (15/5/2021). Penutupan ini berimbas pada membeludaknya antrean pengunjung.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu Pintu masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sempat ditutup sekira pukul 11.00 WIB, Sabtu (15/5/2021).
Penutupan ini berimbas pada membeludaknya antrean pengunjung di depan pintu gerbang, baik yang menggunakan kendaraan beroda dua maupun roda empat.
Sekira pukul 13.00 WIB, pintu kembali dibuka, dan warga langsung masuk ke dalam objek wisata.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan yang langsung hadir di pintu masuk pun menjelaskan alasan pembukaan kembali pintu masuk TMII.
"Kapasitas di dalam TMII adalah 60.000, dan sesuai aturan hanya diperbolehkan 30 persen, yaitu sekitar 20.000 pengunjung."
"Dan setelah dilakukan penghitungan di dalam, pengunjung yang masuk dan keluar, maka akhirnya bisa dibuka dengan ketentuan tetap di kapasitas 20.000 pengunjung," jelasnya.
Erwin menegaskan protokol kesehatan tetap diterapkan di dalam TMII, dan diawasi secara ketat.
Setelah satu jam dibuka, pintu masuk pun kembali ditutup.
Hal ini dikarenakan kapasitas di TMII telah mencapai sekitar 20.000 pengunjung.
Diatur Pemda
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, menanggapi pembukaan objek wisata saat periode larangan mudik Lebaran 2021.
Menurut Airlangga, dibukanya objek wisata di tengah kebijakan peniadaan mudik Lebaran, mengacu pada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Yakni, aturan soal pengunjung harus dipastikan menerapkan prokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta pembatasan pengungunjung yang hanya 50 persen.
Hal itu disampaikan Airlangga dalam dialog bertajuk Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Lebaran, yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5/2021).
“Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan."
"Dan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen,” kata Airlangga.
Baca juga: Berkali-kali dari 2020 hingga 2021, Ayah Rudapaksa Anak Gadis Bersama 3 Saudara Laki-lakinya
Menko Perekonomian ini mengatakan, pembukaan tempat wisata diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.
Tentunya, dengan pedoman PPKM Mikro soal aturan pembukaan tempat-tempat wisata atau publik yang sifatnya komunal.
“Yang dibolehkan yang sifatnya komunal, artinya diaglomerasi wilayah yang terkait."
"Tentu ini pengaturan teknis dari masing-masing pemda bisa mengatur," jelas Airlangga.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu (12/5/2021), mengatakan, fasilitas umum tetap bisa dibuka, namun perlu pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung serta penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Jangan sampai kelalaian penyelenggara menyebabkan penularan Covid-19 secara masif.
Satgas di daerah beserta posko-posko yang ada diharap berpartisipasi dalam mengawasi kedisiplinan masyarakat selama masa-masa liburan ini.
"Para kepala daerah diimbau bertanggung jawab mengawasi perayaan Idulfitri di daerahnya masing-masing."
"Jangan sampai terlena dengan status zonasi yang ada saat ini," pinta Wiku.
Baca juga: Kerumunan Pantai Ancol Jadi Trending Topic, Muhaimin : Jangan Buat Kebijakan yang Korbankan Rakyat
Dikelola Negara
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Intinya, menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.
"Menurut Keppres nomor 51 tahun 1977, TMII itu milik negara Republik indonesia."
"Tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita."
"Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dicetuskan oleh istri Presiden kedua RI, Tien Soeharto.
Hingga saat ini kelurga Cendana duduk di kursi kepengurusan Yayasan Tersebut.
Di antaranya, Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Tutut), dan Sigit Harjojudanto.
TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur, dengan luas 1.467.704 m2, beserta bangunan di atasnya.
Berdasarkan perhitungan Kemensetneg bersama Kementerian Keuangan, valuasi TMII tahun 2018 sebesar Rp 20 triliun.
Pratikno mengatakan, setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, kawasan TMII tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara.
Baca juga: Tak Terima Disuruh Putar Balik Penyekatan, Pria Pemilik Kendaraan Pelat B Ngamuk Datangi Petugas
Oleh karena itu, terdapat rekomendasi dari para pemangku kepentingan, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan agar menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan kepada negara.
"Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan peraturan presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah."
"Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," jelasnya.
Pihaknya, kata Pratikno, akan membentuk tim transisi dalam masa peralihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.
Setelah tiga bulan, Yayasan Harapan Kita harus menyerahkan laporan pengelolaan kepada tim transisi.
"Terkait pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," ucapnya.
Selama proses peralihan tersebut, TMII, kata Pratikno beroperasi seperti biasa.
Baca juga: NASIB Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Perampok di Ruang Tamu Rumahnya, Korban Diancam akan Dibunuh
Karyawan TMII yang ada sekarang bekerja seperti biasa, dan tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti semula.
"Jadi tidak ada yang berubah, dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi memberi tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik."
"Dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf."
"Dan tentu saja seperti yang saya bilang, juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan kepada negara," paparnya. (*)
SUMBER : WartaKotalive.com / Rafzanjani Simanjorang