Berita Kota Jambi
Salat Idulfitri 2021 di Lapas Jambi Diikuti dengan Pembacaan SK Remisi Khusus
Ia berujar ada satu warga binaan yang dapat remisi dan langsung bebas saat Idul Fitri 1442 hijriah. Warga binaan itu dulunya terlibat kasus penadahan.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jambi. Monang Widyoko
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berlangsung khidmat, pada Kamis (13/5/2021).
Warga Binaan di lapas melaksanakan salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah di lapangan Lapas Kelas IIA Jambi.
Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Jambi, Jatmiko mengatakan, salat Idulfitri dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi, jajaran pimpinan Lapas dan warga binaan.

"Salat Idulfitri kali ini diikuti oleh kurang lebih 600 warga binaan. Yang setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi Idulfitri," ungkap Jatmiko.
Ia berujar ada satu warga binaan yang dapat remisi dan langsung bebas saat Idul Fitri 1442 hijriah. Warga binaan itu dulunya terlibat kasus penadahan.
"Pembacaan SK dan penyerahan simbolis kepada warga binaan yang bebas hari ini dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bapak Jahari Sitepu," ujarnya.
Sementara itu, total warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2021 di Lapas Jambi, Jatmiko menyebutkan ada sebanyak 573 orang warga binaan.
"Sebanyak 573 warga binaan yang mendapatkan remisi Idulfitri dan yang mendapatkan hanya warga binaan beragama Islam," tandasnya.
Baca juga: Pelayanan Samsat dan SIM di Jambi Libur Selama Lebaran, Ini Jadwal Kembali Operasionalnya
Baca juga: Luas Rumah 464 M Persegi, Terungkap Penghasilan Aamir Khan per Tahun, Miliki Rumah Sederhana
Baca juga: Masyarakat Antusias Ikuti Salat Ied Perdana di Masjid Cheng Hoo yang Bernuansa Tionghoa
(Tribunjambi.com/Widyoko)