PSK Manfaatkan Rumah Penduduk untuk Buka Bisnis Esek-esek, Saat Digerebek Ada 7 Pria dan Wanita

Kasus prostitusi di desa yang jauh dari kota berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Para Pekerja Seks Komersial (PSK) ini memanfaatkan rumah warga

Editor: Rohmayana
ist
Gadis cantik ini banting setir jadi pekerja seks komersial setelah kena PHK. 

Si pelaku mendapat keuntungan ratusan ribu rupiah setelah memeras hidung belang sasarannya.

Iman menuturkan bahwa ada indikasi modus-modus prostitusi online via aplikasi Michat ini sudah terorganisir.

"Perlu dilakukan penangkapan karena sama dengan penjualan manusia kalau benar (prostitusi online) atau pun penipuan," kata Iman.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati saat menggunakan ponsel.

"Diimbau masyarakat juga agar lebih hati-hati dengan modus tersebut dan menjaga anak-anak untuk tidak mengakses aplikasi Michat tersebut," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam perempuan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bogor.

Mereka terjaring operasi pada Minggu (2/5/2021) malam yang mana dalam melakukan aksinya semua PSK ini menggunakan aplikasi pesan Michat.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan bahwa mereka terjaring dalam operasi di wilayah Kecamatan Cibinong, Babakan Madang dan Sukaraja.

Saat digerebek petugas, PSK ini ada yang sedang menunggu hidung belang dan ada pula yang tengah berkencan dengan pelanggannya.

"Ada yang di hotel, kontrakan sama komplek perumahan," kata Iman Wahyu Budiana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (3/5/2021).

Dia menjelaskan bahwa kasus prostitusi online menggunakan aplikasi Michat ini cukup banyak di Kabupaten Bogor.

Bahkan dari prostitusi online ini ada yang bermodus akal-akalan hingga mampu memeras uang dari pelanggannya.

Iman mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan juga jauhkan anak-anaknya dari aplikasi Michat ini.

"Bagi masyarakat juga agar lebih hati-hati dan menjaga anak-anak untuk tidam mengakses aplikasi Michat tersebut," ungkap Iman. (*)

SUMBER:  TribunJateng.com /TribunnewsBogor.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved