Pencabulan di Muarojambi

Bocah 8 Tahun Berbuat Asusila Pada Tetangga Berusia 5 Tahun di Muarojambi

Kasus pencabulan di Muarojambi, seorang laki-laki usia 8 tahun melakukan tindakan asusila kepada bocah 5 tahun

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Kepala UPTD PPA Provinsi Jamb, Asi Noprini 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus pencabulan di Muarojambi, seorang laki-laki usia 8 tahun melakukan tindakan asusila kepada bocah 5 tahun.

Antara pelaku dan korban asusila sesama jenis tersebut masih tetangga.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, menyebut pelaku diduga kuat pelaku pernah menjadi korban serupa.

Saat menjadi korban, ia mengalami trauma yang sangat mendalam.

Kondisi seperti itu, ungkapnya, bisa mengubah perilaku seorang anak jadi predator terhadap anak seusianya.

"Melihat pada peristiwanya, kita menduga anak ini pernah jadi korban," ungkap dia, Selasa (11/5/2021).

Dia mengatakan kini sedang mendampingi anak yang terlibat dalam kasus ini.

Menurutnya, kelalaian orangtua juga jadi faktor terjadinya kasus yang terjadi pada April lalu ini.

Baca juga: Kisah Pilu Ibu Mengetahui Putrinya Terjerat Prostitusi Online, Curiga Uang Saku Anak Tambah Banyak

Baca juga: Teroris Kelompok Ali Kalora Bunuh Dua Warga Poso Secara Sadis

Data dari UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Povinsi Jambi, Muarojambi merupakan wilayah dengan jumlah kasus asusila tertinggi di Provinsi Jambi.

UPTD PPA Provinsi Jambi mencatat, sepanjang tahun 2020, ada 126 kasus asusila yang mereka tangani, berasal dari semua derah di Jambi.

Sementara di tahun ini, terhitung sejak Januari hingga Mei, ada 38 kasus pencabulan yang ditangani.

Asi Noprini mengungkapkan, Kabupaten Muaro Jambi ibarat kuning telur.

Daerah ini mengelilingi Kota Jambi.

Kondisi tersebut, kata Noprini, membuat masyarakat Muarojambi diduga berada pada kondisi shok culture, atau sebuah kondisi yang tidak bisa menerima sebuah perubahan.

"Memang Muarojambi menjadi daerah tertinggi kasus pencabulan seperti ini," kata Noprini, Selasa (11/5/2021) sore.

Namun yang tidak kalah penting, kata Noprini, pemerintah daerah harus segera bertindak cepat.

Tujuannya agar kasus serupa tidak menjadi tren di wilayah Muaro Jambi.

Ia berharap, pemerintah setempat segera membentuk UPTD PPA secepat mungkin.

Kemudian, didukung dengan proses pendidikan terhadap masyarakat dan melakukan pendampingan terhadap korban.

"Pemerintah daerah harus mengedepankan pendidikan ke masyarakat, dan UPTD PPA harus segera dibentuk," jelasnya. (*)

Baca juga: Beredar SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan: Kami Akan Melawan

Baca juga: Lengkap Kumpulan Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Lebaran 2021 Idul Fitri 1442 H Indonesia Inggris

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved