Rabu, 15 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Beredar SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan: Kami Akan Melawan

Beredar SK penonaktifan Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lainnya, karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS
Novel Baswedan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Beredar SK penonaktifan Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lainnya, karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.

Total jumlah pengawai KPK yang dinonaktifkan sebanyak 75 orang, dalam SK yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021.

Dalam daftar pegawai KPK yang dinonaktifkan tersebut, selain Novel, ada juga penyidik senior KPK A Damanik, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Mereka masuk dalam daftar pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut.

Novel Baswedan cs akan melawan SK yang menyebut mereka dinonaktifkan dari KPK.

"Kami melihat ini bukan proses yang wajar," Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).

Dia mengatakan tes ini adalah bagian dari upaya sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara.

"Ini bahaya!" ungkap Novel.

Baca juga: Indah Daniarti Teriak Kesakitan Usai Dibakar Pacarnya, Pelaku Sempat Tak Tega dan Peluk Korbannya

Baca juga: Live Streaming Nonton TV Online Penetapan Awal bulan Syawal Idul Fitri 1442 H, Rabu atau Kamis?

Nantinya akan ada tim kuasa hukum disiapkan melawan SK itu.

"Karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.

Tes wawasan kebangsaan ini sempat mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.

Hal ini karena isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tak substansial pada kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Maka sikap kami jelas, kami akan melawan!" tegas Novel

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono membenarkan sejumlah nama pegawai KPK yang dikabarkan tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.

Ia membenarkan satu dari 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos itu adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved