PKB Tegaskan Bupati Nganjuk Novi Bukan Kadernya : Dia Sudah Menyatakan Diri sebagai Kader ke PDIP
Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim menegaskan bahwa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bukan kadernya.
Novi ditangkap tim KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan.
Ia disebut menetapkan tarif tinggi bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
Baca juga: Posisinya Bakal Terancam, Novel Baswedan: Tahu Pimpinan KPK Mau Singkirkan Pegawai Berintegritas
Lalu siapa sosok Bupati Novi?
Novi lahir di Nganjuk, Jawa Timur, 2 April 1980, saat ini berumur 41 tahun.
Dia adalah seorang pengusaha yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2018-2023
Dikutip dari berbagai sumber, Novi sebelumnya dikabarkan merupakan wakil ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur. Namun, PKB telah membantahnya dan menyebut bahwa Novi bukanlah kadernya.
Selain itu, ia juga disebut menjadi bagian dari Banser NU dan fotonya dengan baju banser tersebar luas di media sosial. Adapula yang mengatakan dia hanya simpatisan Banser.
Ia menamatkan pendidikan S-2 Studi Magister Manajemen, Program Pascasarjana Universitas Islam Kadiri (2006).
Dia telah lama dikenal sebagai seorang pengusaha.
Usahanya macam-macam, mulai batubara, nikel, bank perkreditan rakyat dan masih banyak lagi.
Dalam berorganisasi, dia menduduki sejumlah jabatan penting semisal Ketua Real Estate Indonesia Kediri (2010-2015) Sekretaris Perbarindo PBI Kediri (2011-2016), bendahara Yapindo PBI Kediri (2011-2016) hingga Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur (2021-2026)
Baca juga: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Terjaring OTT KPK, Punya Harta Kekayaan hingga Rp116 Miliar
Milyarder
Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), Novi yang kini berusia 41 tahun itu memiliki harta kekayaan berjumlah Rp116.897.534.669.