Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Terjaring OTT KPK, Punya Harta Kekayaan hingga Rp116 Miliar

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (9/5/2021) siang.

Editor: Rohmayana
ist
Bupati Nganjuk Novi Novi Rahman Hidayat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (9/5/2021) siang.

Novi Rahman ditangkap tim KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan.

Ia disebut menetapkan tarif tinggi bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

Bupati Nganjuk Novi Rahman dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.

Baca juga: Pegawai KPK Ungkap Hampir Semua Kepala Satgas Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Berikut Faktanya

Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), Novi yang kini berusia 41 tahun itu memiliki harta kekayaan berjumlah Rp116.897.534.669.

Hartanya ia laporkan pada 27 April 2020.

Novi mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp58.692.120.000.

Baca juga: Isu Novel Baswedan Dipecat dari KPK, Denny : Merapat ke Saudaranya Ngacak-ngacak Jadi Tim TGUPP

Berikut rinciannya:

1. Tanah Seluas 8.200 m2 di NGANJUK, HASIL SENDIRI Rp438.372.000

2. Tanah Seluas 7.000 m2 di NGANJUK, HASIL SENDIRI Rp374.220.000

3. Tanah Seluas 1.900 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp582.120.000

4. Tanah Seluas 16.000 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp876.744.000

5. Tanah Seluas 6.200 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp331.452.000

6. Tanah Seluas 13.400 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp716.364.000

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved