Pembacok Mahasiswa Unja Ditangkap
Bagaimana Proses Hukum 2 Tersangka Pembacokan Mahasiswa di Pasir Putih Jambi?Geng Motor & Bawah Umur
"Jadi mereka ini kelompok geng motor, yang melakukan penyerangan terhadap dua korban," kata Alfian, Senin (10/5/2021). Namun, hasil pemeriksaan petug
TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus pembacokan mahasiswa Unja.
Seperti diketahui aksi pembacokan dua mahasiswa, yakni Amrizal dan Firman terjadi pada Minggu 02/5) pekan lalu di kawasab wifi corner Pasir Putih, Kecamatan jambi Selatan, Kota Jambi.
Dikatakan Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian, 2 korban diserang oleh 10 orang, saat sedang berada di kawasan wifi corner di Pasir Putih, Jambi Selatan.
"Jadi mereka ini kelompok geng motor, yang melakukan penyerangan terhadap dua korban," kata Alfian, Senin (10/5/2021).
Namun, hasil pemeriksaan petugas, pihaknya baru menetapkan dua tersangka sebagai eksekutor utama dalam kasus penyerangan tersebut.

Keduanya yakni KF (16) dan L (18) dan masih berstatus pelajar di SMA Kota Jambi.
Sementara 8 orang lainnya, saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Saya tegaskan, 8 orang lainnya untuk sementara ini masih sebagai saksi," bilang Alfian.
Kedua eksekutor utama tersebut diamankan 4 hari pascaaksinya, tepatnya pada Rabu (5/5/2021).
Mereka diringkus tanpa perlawanan berarti.
Saat ini keduanya pun tengah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jambi Selatan.
Mereka dijerat dengan pasal 170 Jo 351 KIHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: Mahasiswa Unja dan Keponakannya yang Dibacok Oleh Geng Motor Ternyata Korban Salah Sasaran
Baca juga: BERANI Tantang Pasukan Setan TNI di Papua, KKB Siapakan Pasukan Tandingan Bernama Tentara Surgawi
Motif Pembacokan
Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan akhirnya telah berhasil mengungkap motif pembacokan terhadap Amrizal mahasiswa Jurusan Kimia Unja dan keponakannya Firmansyah di daerah Pasir Putih.
Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian mengatakan, keduanya merupakan korban salah sasaran dari kelompok geng motor.
Hal tersebut terungkap, setelah Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Putu Gede Ega Purwita berhasil meringkus 2 dari 10 kelompok geng motor yang melakukan penyerangan itu.
Kata Alfian, saat itu, geng motor tersebut tengah terlibat keributan dengan sekelompok pemuda dari Tangkit.
Namun keributan tidak reda, para tersangka pun kembali ke rumah untuk menjemput senjata tajam.
Kemudian, mereka juga kembali keluar untuk mencari target.

Nahas, saat itu korban yang sedang melintas menuju ke kawasan wifi corner di kawasan Pasir Putih menjadi korban salah sasaran.
Pelaku mengira keduanya merupakan musuh yang sedang mereka cari, hingga kemudian membabibuta menghajar korban.
"Jadi pelaku salah sasaran, mereka pikir korban adalah musuh yang sempat ribut dengan kelompoknya," ujar Alfian, Senin (10/5/2021).
Setelah melakukan penyerangan, pelaku pun langsung melarikan diri.
( Tribunjambi.com)