Pembacok Mahasiswa Unja Ditangkap
Bagaimana Proses Hukum 2 Tersangka Pembacokan Mahasiswa di Pasir Putih Jambi?Geng Motor & Bawah Umur
"Jadi mereka ini kelompok geng motor, yang melakukan penyerangan terhadap dua korban," kata Alfian, Senin (10/5/2021). Namun, hasil pemeriksaan petug
TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus pembacokan mahasiswa Unja.
Seperti diketahui aksi pembacokan dua mahasiswa, yakni Amrizal dan Firman terjadi pada Minggu 02/5) pekan lalu di kawasab wifi corner Pasir Putih, Kecamatan jambi Selatan, Kota Jambi.
Dikatakan Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian, 2 korban diserang oleh 10 orang, saat sedang berada di kawasan wifi corner di Pasir Putih, Jambi Selatan.
"Jadi mereka ini kelompok geng motor, yang melakukan penyerangan terhadap dua korban," kata Alfian, Senin (10/5/2021).
Namun, hasil pemeriksaan petugas, pihaknya baru menetapkan dua tersangka sebagai eksekutor utama dalam kasus penyerangan tersebut.

Keduanya yakni KF (16) dan L (18) dan masih berstatus pelajar di SMA Kota Jambi.
Sementara 8 orang lainnya, saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Saya tegaskan, 8 orang lainnya untuk sementara ini masih sebagai saksi," bilang Alfian.
Kedua eksekutor utama tersebut diamankan 4 hari pascaaksinya, tepatnya pada Rabu (5/5/2021).
Mereka diringkus tanpa perlawanan berarti.
Saat ini keduanya pun tengah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jambi Selatan.
Mereka dijerat dengan pasal 170 Jo 351 KIHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: Mahasiswa Unja dan Keponakannya yang Dibacok Oleh Geng Motor Ternyata Korban Salah Sasaran
Baca juga: BERANI Tantang Pasukan Setan TNI di Papua, KKB Siapakan Pasukan Tandingan Bernama Tentara Surgawi
Motif Pembacokan
Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan akhirnya telah berhasil mengungkap motif pembacokan terhadap Amrizal mahasiswa Jurusan Kimia Unja dan keponakannya Firmansyah di daerah Pasir Putih.
Mahasiswa Unja Asal Tanjabtim Dibacok Geng Motor di Jambi, Begini Pengakuan Tersangka |
![]() |
---|
NASIB Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa Unja di Pasir Putih, Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Unja dan Keponakannya yang Dibacok Oleh Geng Motor Ternyata Korban Salah Sasaran |
![]() |
---|
Diserang 10 Anggota Geng Motor Hingga Kritis, Mahasiswa Unja dan Keponakan Korban Salah Sasaran |
![]() |
---|
Masih Berstatus Pelajar, Dua Eksekutor Pembacok Mahasiswa Unja Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|