THR Presiden Jokowi Puluhan Juta Rupiah Lebih Tinggi dari Wapres, Begini Rinciannya
Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin akan mendapatkan tunjangan hari raya. Berapa THR untuk Presiden Jokowi, Wapres, dan para pejabat negara ?
Editor:
Suang Sitanggang
Gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Sementara gaji wapres 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Sebagai informasi, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden adalah Rp 5.040.000 per bulan.
Itu merupakan nilai gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.
Sejauh ini belum ada revisi aturan tersebut.
Baca juga: Edy Rahmayadi Tegas Sebut Menantu Jokowi Ini Mengada-ngada, Bobby Nasution Beri Jawaban Menohok
Baca juga: Dikaitkan dengan Munarman, Jejak Digital Lily Sofia Terlihat Jelas, Sempat Tulis Begini Soal Jokowi
Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda