Update Sate Beracun, Diperiksa Propam Polda DIY, Begini Nasib Aiptu Tomy Jika Terbukti Bersalah

Kini, sasaran utama sate beracun, Aiptu Tomy, diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
dok. Kolase
Target Sate Beracun Sianida Aiptu Tomy Akan Diperiksa Propam Polda DIY dan Bakal Ditindak Tegas Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran 

Walaupun terlihat sibuk, Nani kerap berkomunikasi dengan tetangganya lewat telepon atau pesan singkat.

"Orangnya baik, kalau arisan sering titip. Banyak komunikasi lewat telepon atau WA," kata Eni.

"Dia mau sosialisasi ikut di kampung tapi karena kesibukannya. Ikut arisan, tapi memang enggak bisa berangkat. Ikut tiga kali ini," ucap Eni.

Sosok pria lain yang berinsial R

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan ada sosok pria lain yang menyarankan Nani mengirim sate beracun kepada target, Tomy.

Ngadi menyebut pria tersebut berinisial R. Menurutnya Nani bekerja di sebuah salon dan Tomy serta R adalah pelangganya.

R disebutkan suka dengan Nani.

Namun perempuan 25 tahun itu memilih menjalin hubungan asmara dengan Tomy.

Tapi saat bermasalah dengan Tomy, Nani selalu bercerita pada R.

Saat itu R juga yang menyarankan Nani memberikan KCN atau kalium sianida yang dicampur dengan makanan untuk Tomy.

Kepada Nani, R mengatakan efek dari KCN hanya muntah dan diare.

Nani disebut membeli sianida di toko daring sebanyak 250 gram seharga Rp 224.000.

"Akhirnya tersangka pun mengikuti anjuran pelanggan inisial R dengan cara membeli (KCN) secara online," kata Ngadi dalam rilisnya, Senin (3/5/2021).

Penampakan wajah Nani Aprilliani Nurjaman Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul (kolase tribun timur)
Nani kemudian mencampurkan sianida itu ke sate yang ia beli di penjual sate Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Untuk berapa takarannya baru kami dalami, kalau menurut pengakuan hanya satu sendok. Bentuknya semacam bubuk kristal kemudian dihaluskan," ujarnya.

Selain itu, R juga yang memberikan saran agar Nani mengirimkan makanan yang sudah diracun pada Tomy melalui ojek online tanpa aplikasi, agar tidak diketahui siapa yang mengirim.

"Tersangka mengikuti saran tesebut," ungkapnya.

Ia mengatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dan saat ini polisi masih mencari sosok R.

"Pengakuan mbak Nani seperti itu, tapi harus dibuktikan lagi. Saat ini hp-nya mati. Ya kemungkinan bisa (tambahan tersangka), kami belum bisa pastikan," ujarnya.

Sementara itu M (45) ayah Nani tak menyangka jika anak gadisnya melakukan kejahatan.

M yang tinggal di Majalengka itu juga tak mengetahui hubungan asmara anaknya termasuk pernikahan siri Nani dengan Tomy.

"Belum berkeluarga, masih sendiri. Masih gadis keneh," ujar M.

M bercerita Nani sangat tetutup. Nani merantau ke Bantul saat lulus SMP di usia 15 tahun karena diajak temannya untuk berdagang pakaian. "Kalau tidak salah 2014 ia berangkat kerja ke Bantul setelah lulus SMP, pulang setiap Lebaran. Tapi sebelum puasa (kemarin) dia sempat pulang juga," ucapnya.

"Orangnya mah baik tapi memang pendiam. Di rumah aja kemarin diam saja, tidak cerita-cerita," ujar M.

Sementara itu Ketua RT 03 Desa Buniwangi, Johari (60) mengatakan, Nani memang dikenal orang yang baik di kampungnya. Ia mengenal Nani sebab rumah mereka berdekatan.

"Kami di sini tidak menyangka dia punya kepribadian seperti itu. Di sini sehari-hari baik, sering berinteraksi dan bergaul sama tetangganya. Dia tiap lebaran pasti pulang," terang Johari.

Ia mengatakan Nani adalah anak pertama dari dua bersaudara.

Ayah dan ibunya bercerai.

Nani kemudian tinggal di Majalengka bersama ayah dan ibu tirinya.

Sedangkan sang adik ikut ibunya.

Kapolresta Yogyakarta: masih perlu bukti

Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro angkat suara terkait isu anggotanya yang menjadi target telah menikah siri dengan Nani.

Ia mengatakan isu nikah siri anggotanya masih dibutuhkan bukti-bukti pendukung.

"Masih perlu bukti, bukti itu seperti kapan dia nikah siri, fotonya saat menikah siri, siapa yang menikahkan, harus ada kalau hanya omongan belum bisa," katanya saat ditemui awak media setelah apel Operasi Progo, di Stadion Mandala Krida, Rabu (5/5/2021).

Ia mengatakan pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polres Bantul.

"Iya masih menunggu hasilnya seperti apa baru kita tindak lanjuti. Kebetulan saja dia anggota kita tapi kan kasusnya di Bantul," kata dia.

Disinggung terkait apakah Tomy melanggar kode etik Polri, ia menjelaskan soal itu tergantung sampai sejauh mana yang bersangkutan melakukan pelanggaran.

"Tergantung sampai sejauh mana kalau terbukti,aturannya tinggal dilaksanakan saja," ujar dia.

(*/Tribun-Medan.com/ Kompas TV)

Baca juga: Gazakul Sukses Mengambil Hati Pecinta Pempek di tengah Ketatnya Persaingan Bisnis Kuliner

Baca juga: Seorang Guru Jambak Rambut Murid Usia 9 Tahun Hingga Kulit Kepala Terpisah Dengan Tengkorak

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved