Berita Kota Jambi
Modus Pensiunan Pegawai BPN Jual Tanah di Jambi, Ternyata Masih Ada Pemiliknya
kasus berawal saat pelaku melakukan transaksi jual beli tanah Bardiansyah. Bardiansyah, membeli tanah seluas 960 M2 di wilayah RT 22, Talang Belido,
Kasubdit II, Harda, Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP M Hasan mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut pada Tahun 2020 lalu.
Katanya, diduga pelaku melakukan pemalsuan sporadik.
"Ia ini dugaan penipuan, dan pelaku ini sudah menjadi target kita sejak tahun lalu, dia sempat melarikan diri ke Jawa," bilang Hasan.
Sementara itu, kepada sejumlah awak media, Asnidar mengaku tidak bersalah akan kasus tersebut.
Ia mengaku akan membuktikan kasus tersebut di Pengadilan.
"Saya punya aslinya, ya kita buktikan aja di pengadilan," kata Asnidar.
( Tribunjambi.com/ Aryo Tondang)
Artikel Lain Berita Seputar Jambi
Baca juga: Tim Kesehatan di Pos Pengamanan dan Penyekatan Tempino Telah Lakukan Tes Rapid Antigen ke 200 Orang
Baca juga: Raditya Oloan Sempat Posting Firasat Ini di Detik Terakhirnya : Bukan Pulang yang Utama tapi Sembuh