Berita Nasional

Densus 88 Tangkap Yusuf Iskandar Pembuat Bom Yang Terlibat Aksi di Bogor

Anggota Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Sukabumi

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
ILUSTRASI - Densus 88 Tangkap Yusuf Iskandar Pembuat Bom Yang Terlibat Aksi di Bogor 

Densus 88 Tangkap Yusuf Iskandar Pembuat Bom Yang Terlibat Aksi di Bogor

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Yusuf Iskandar alias Jerry, Kamis (6/5/2021).

Yusuf Iskandar ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Sukabumi, Jawa Barat.

"Penangkapan di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (7/5/2021).

Yusuf Iskandar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak awal April lalu.

Penetapannya sebagai DPO berdasarkan pengembangan penangkapan sejumlah teroris di Jakarta.

Ramadhan mengatakan, Yusuf diduga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor.

Al Haris Ajak Semua Elemen Bersinergi, Jangan Mudik Karena Covid-19 Masih Mewabah

Hari Kedua Larangan Mudik Posko Perbatasan di Ex Terminal Pembengis Kuala Tungkal Masih Kondusif

Jaksa Yakin Bisa Buktikan Dakwaan Kasus Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal

Selain itu, Yusuf mengetahui pembelian remote dan aseton. "Perannya merencanakan dan membuat bom di rumah HH," ujarnya.

Saat ini, Yusuf dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani interogasi.

Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap sejumlah buron teroris di Jakarta dan sekitarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved