Larangan Mudik Jambi 2021
Hari Kedua Larangan Mudik Posko Perbatasan di Ex Terminal Pembengis Kuala Tungkal Masih Kondusif
Sejumlah kendaraan khususnya untuk roda empat baik mobil angkutan logistik dan kendaraan pribadi di minta untuk menghentikan kendaraannya
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
Hari Kedua Larangan Mudik Posko Perbatasan di Ex Terminal Pembengis Kuala Tungkal Masih Kondusif
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Hari kedua kondisi penyekatan terkait larangan mudik di posko perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berada di Ex Terminal Pembengis, Kuala Tungkal masih kondusif.
Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com, Jumat (7/5/2021) terlihat sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat dalam penyekatan yang ada di posko perbatasan.
Sejumlah kendaraan khususnya untuk roda empat baik mobil angkutan logistik dan kendaraan pribadi di minta untuk menghentikan kendaraannya guna dilakukan pemeriksaan keperluan untuk masuk ke Kuala Tungkal.
Selama pantauan Tribunjambi.com, setidaknya ada beberapa kendaraan dari Kota Jambi dengan tujuan ke Kuala Tungkal.
Ada satu kendaraan yang datang untjk keperluan ke dinas kesehatan Kabupaten Tanjabbar. Kendaraan dengan tiga penumpang tersebut kemudian di data identitas termasuk dengan izin surat bebas covid-19 rapid antigen.
Karena semuanya memiliki surat rapid antigen dan hanya melakukan perjalanan satu hari, maka petugas memberikan izin untuk masuk.
Di sisi lain, untuk kendaraan bermotor petugas tetap memantau terlebih untuk pengendara yang tidak menggunakan masker.
Berdasarkan pantauan tribunjambi.com di lokasi, setidaknya ada dua pengendara motor yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi secara humanis dengan melakukan push up beberapa kali.
Untuk diketahui penjagaan pos terkait dengan peniadaan mudik dari 6 hingga 17 Mei, ada tiga pos di Kabupaten Tanjab Barat.
• Jaksa Yakin Bisa Buktikan Dakwaan Kasus Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal
• Sasar Zona Merah Tim KIE Batanghari Bergerak Ingatkan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
• Dituding Seenaknya Jual Rumah Milik Suami Pertama Muzdalifah, Fadel Islami Dihujat: Beli Sendiri!
Perbatasan Jambi-Riau di tempatkan satu pos yang berada di Desa Suban.
Untuk perbatasan Kabupaten di tempatkan di Ex Terminal Pembengis, dan untuk wilayah perairan di tempatkan di Pelabuhan LLASDP.