Wanita Asal Blora Hanya Pasrah Dijual Open BO Lewat Twitter Setelah Keperawanannya Dijual Rp 10 Juta
Hendri Yuliansyah (38) tak berkutik saat ditangkap polisi karena sudah menjual seorang gadis yang awalnya masih perawan.
Namun, Hendri Yuliansyah mengancam secara terus menerus wanita asal Blora, Jawa Tengah itu.
Si muncikari memiliki senjata berupa ancaman menyebarkan video tak senonohnya dan melaporkan pekerjaan AW pada keluarga.
Tindakan perdagangan orang ini bermula saat korban dikenalkan oleh salah seorang temannya kepada Hendri Yuliansyah pada November 2020.
Korban dikenalkan kepada Hendri Yuliansyah ini oleh temannya.
Kemudian, Hendri Yuliansyah mengajak korban ke Yogyakarta dan menjual keperawanan si korban dengan imbalan uang Rp 10 juta.
"Dari hasil uang Rp10 juta tersebut, si tersangka mendapat keuntungan Rp 3 juta," terang kasat reskrim.
Karena tergiur untung tinggi, Hendri Yuliansyah membuat akun Twitter dengan terang menamai akun tersebut tawaran jasa mantap-mantap alias open BO.
"Akhirnya, si tersangka mengajak korban ke Surabaya menggunakan kereta api sekitar bulan Desember dan berpindah-pindah hotel," ujarnya.
Selama berada di Surabaya, AW semakin dikekang oleh Hendri. Ia dipaksa terus menerus melayani para hidung belang.
Setiap transaksi, Hendri Yuliansyah mematok tarif Rp1,5 juta.
Sementara, Rp 500 ribu masuk ke kantongnya dan sisanya untuk membayar biaya akomodasi, transportasi, serta upah untuk AW.
• BCL Singgung Soal Perasaan, Ariel NOAH Panik Usai Beri Pengakuan: Mending Gak Usah Temenan
Hendri Yuliansyah ditetapkan jadi tersangka atas pelanggaran Pasal 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP.
Ancaman pidananya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wanita Blora di Bawah Cengkeraman Muncikari, Keperawanan Dijual Rp 10 Jutal, Open BO Keliling Kota