Pria ini Jual Gadis 19 Tahun ke Pria Hidung Belang, Ancam Sebar Video Jika Menolak
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, penangkapan tersangka Hendri berawal saat Unit PPA Polrestabes Surabaya menggelar
TRIBUNJAMBI.COM - Hendri tega menjual keperawanan seorang pemudi berinisial AW (19) senilai Rp 10 juta.
Hendri merekam video saat AW melayani pria hidung belang di Yogyakarta.
Dengan menggunakan video syur itu, Hendri terus memaksa AW untuk menjadi 'sapi perahnya'.
Baca juga: MAXstream Rilis Sajadah Panjang, Serial Orisinal Terbaru Spesial Ramadan
Baca juga: Usung Desain Big Bike, Motor Naked Sport All New CB150R Streetfire Tampil Semakin Gagah
Baca juga: Garuda Indonesia Layani Penerbangan Selama Aturan Larangan Mudik
Ia menjual wanita asal Blora, Jawa Tengah itu ke pria hidung belang lainnya.
Tersangka Hendri asal Yogyakarta juga melaporkan ke orang tua AW perihal profesi yang dijalani.
Keberingasan Hendri berakhir di tangan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ia ditangkap saat menjual AW melalui medsos di sebuah hotel di Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, penangkapan tersangka Hendri berawal saat Unit PPA Polrestabes Surabaya menggelar razia hotel di Surabaya.
Ketika razia berlangsung, di salah satu kamar, AW tengah melayani seorang lelaki hidung belang.
Lalu, AW diamankan beserta Hendri yang tak lain adalah mucikarinya yang saat itu menunggu di luar hotel.
"Setelah kami tangkap, baru diketahui jika korban AW (19) dimanfaatkan tersangka dengan nama Hendri Yuliansyah," kata AKBP Oki, Rabu (5/5/2021).
Penyidik yang mendalami, korban AW sejatinya sudah tidak mau lagi bekerja dengan tersangka.
Namun tersangka Hendri mengancam secara terus menerus wanita asal Blora, Jawa Tengah itu.
Si muncikari memiliki senjata berupa ancaman menyebarkan video tak senonohnya dan melaporkan pekerjaan AW pada keluarga.
Tindakan perdagangan orang ini bermula saat korban dikenalkan oleh salah seorang temannya kepada Hendri pada November 2020.